Keluarga Tersangka Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam Angkat Bicara. Klaim Hanya Membela Diri

Juliadi Radar Bali • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 18:56 WIB
BERHARAP KEADILAN: Suasana rumah dan kondisi keluarga Made Juliawan salah satu tersangka dalam kasus pencurian jago ayam aduan di Banjar Dinas Jewuk Legi, Desa Batunya, Baturiti Tabanan. (Juliadi/Radar Bali)
BERHARAP KEADILAN: Suasana rumah dan kondisi keluarga Made Juliawan salah satu tersangka dalam kasus pencurian jago ayam aduan di Banjar Dinas Jewuk Legi, Desa Batunya, Baturiti Tabanan. (Juliadi/Radar Bali)

 

RadarBuleleng.id – Penetapan lima warga Banjar Dinas Jewuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, sebagai tersangka dalam kasus tewasnya terduga pencuri ayam aduan terus menuai perhatian. 

Di tengah proses hukum yang berjalan, keluarga para tersangka mulai menyampaikan pembelaannya.

Salah satunya datang dari Ni Putu Ayu Yuni Astini, 24, istri dari Made Juliawan (MJ), salah seorang warga Juwuk Legi yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Menurutnya, sang suami tidak memiliki niat melakukan penganiayaan, melainkan berupaya menyelamatkan diri setelah terduga pelaku pencurian mengancam menggunakan senjata tajam.

Kasus tersebut bermula dari dugaan pencurian ayam aduan yang terjadi di Banjar Dinas Jewuk Legi pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.00 WITA. 

Dalam perkara tersebut, Polres Tabanan telah menetapkan lima warga sebagai tersangka, yakni MJ, WS, KB, MK, dan ND.

Yuni menceritakan, peristiwa itu bermula ketika iparnya, Made Kresna (MK), mendengar suara sepeda motor sekitar pukul 00.30 WITA. 

Saat keluar rumah, MK awalnya mengira ada tamu yang datang ke pondoknya. Namun, ia justru mendapati seorang pria yang diduga tengah mencuri ayam.

MK kemudian berteriak meminta bantuan warga sekitar agar pelaku tidak melarikan diri. Menurut Yuni, situasi berubah ketika terduga pelaku justru mengeluarkan senjata tajam dan mengancam warga yang berusaha menghentikannya.

Dalam kondisi tersebut, MK memanggil adiknya, MJ, sekaligus meminta bantuan ke desa adat. 

Tak lama kemudian, kulkul dibunyikan sebagai tanda meminta pertolongan sehingga warga berdatangan ke lokasi.

"Artinya suami dan ipar saya posisinya membela diri juga. Karena pelaku KD bawa sajam dan mengancam saat pencurian ayam dilakukan," ujar Yuni.

Terduga pelaku kemudian dikejar warga saat berusaha melarikan diri. Setelah berhasil ditangkap, pria yang diketahui berinisial KD, warga Desa Sidetapa, Kabupaten Buleleng, tersebut diduga menjadi korban pengeroyokan hingga akhirnya meninggal dunia.

Yuni mengaku sedih karena foto suaminya ramai beredar di media sosial dan disebut sebagai pelaku pengeroyokan. Menurutnya, sang suami hanya berusaha melindungi diri dan membantu mengamankan situasi.

"Usai kejadian tersebut malah foto dari suami saya beredar di medsos sebagai pelaku pengeroyokan. Padahal ia membela diri," katanya.

Sebagai ibu dua anak, Yuni berharap aparat penegak hukum dapat mempertimbangkan kondisi suaminya saat memproses perkara tersebut. Ia juga berharap hukuman terhadap suaminya dapat diringankan karena menjadi tulang punggung keluarga.

Di sisi lain, warga Banjar Dinas Jewuk Legi menggelar paruman untuk menyikapi kasus yang menjadi perhatian publik tersebut sekaligus memberikan klarifikasi atas berbagai informasi yang beredar di media sosial.

Bendesa Adat Banjar Dinas Jewuk Legi, I Nyoman Wirawan, mengatakan masyarakat sebenarnya tidak pernah menginginkan peristiwa tersebut terjadi. Namun, menurutnya, warga sudah lama dibuat resah oleh maraknya pencurian ayam aduan di wilayah mereka.

Ia mengklaim, dugaan pencurian ayam telah berulang kali terjadi selama beberapa bulan terakhir. Ayam yang hilang sebagian besar merupakan ayam aduan dengan nilai ekonomi mencapai jutaan rupiah.

"Kalau tidak terjadi di Banjar Jewuk Legi pencurian ayam, pasti terjadi di banjar lain," ujarnya.

Wirawan juga menyebut terduga pelaku diduga telah beberapa kali melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah lain, seperti Banjar Baturiti, Banjar Batusesa, Banjar Abang, dan beberapa banjar lainnya. 

Menurutnya, setiap beraksi terduga pelaku juga diduga membawa senjata tajam dan tidak segan mengancam warga yang memergokinya.

Meski demikian, Wirawan menegaskan masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian. 

Ia hanya berharap lima warga yang kini menjadi tersangka memperoleh keringanan hukuman karena, menurutnya, tindakan tersebut terjadi secara spontan saat menghadapi situasi yang dianggap mengancam.

"Silakan kasus secara hukum tetap berjalan, tetapi kami meminta untuk meringankan hukuman," ucapnya.

Pasca-insiden tersebut, pihak desa adat bersama krama juga telah menggelar upacara pecaruan pada Senin (27/7/2026). 

Ritual dilakukan sebagai bagian dari upaya penyucian secara adat dan akan dilanjutkan dengan rangkaian upacara pembersihan berikutnya.

"Upacara pecaruan Senin kemarin kami laksanakan. Ini pun belum selesai, karena selanjutnya akan melakukan kembali upacara pembersihan," tandas Wirawan. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Bali
sidetapa pencurian tersangka tabanan buleleng