RadarBuleleng.id – Sejumlah Camat, Perbekel, Bendesa Adat, hingga perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari wilayah terdampak proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi berkumpul di Graha Yadnya, Tabanan, Kamis (20/8/2026).
Pertemuan yang dikemas dalam agenda konsultasi publik yang digelar oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum guna menyusun dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Pertemuan tersebut melibatkan para pejabat desa lintas kabupaten, mulai dari Kecamatan Pekutatan di Jembrana, tujuh kecamatan di Tabanan, hingga Kecamatan Mengwi di Badung.
Meski pada dasarnya seluruh elemen masyarakat mendukung penuh percepatan pembangunan tol yang menghubungkan Jembrana, Tabanan, dan Badung tersebut, para perwakilan warga secara tegas mempertanyakan kejelasan jadwal eksekusi proyek serta kepastian pencairan ganti rugi lahan.
Perbekel Desa Antosari, I Nyoman Agus Suriawan, meminta pemerintah memberikan tenggat waktu yang pasti.
"Memang rencana sudah ada, tetapi masyarakat kami perlu kepastian dan kejelasan supaya tidak menggantung lagi. Sebagai masyarakat dan perbekel maka setiap tahapan proses proyek tol ini baik momen rapat dan keputusan tertentu harus dilibatkan," ujar Agus Suriawan mewakili warga yang tanahnya masuk dalam peta pembebasan lahan.
Ia menambahkan, patok batas tol di lapangan sebagian besar memang telah dilepas oleh warga, namun kondisi tersebut tidak memengaruhi pengukuran ulang lantaran batas lintasan kini telah terdeliniasi menggunakan teknologi citra satelit.
"Penekanan kami mudah-mudahan proyek tol ada kepastian, karena kami sudah tiga tahun kami dan warga terdampak digantung. Jangan hanya janji-janji saja dan wacana-wacana dari pemerintah," pungkasnya.
Menjawab keraguan warga, Perwakilan Kementerian PU Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum, Muhamad Yoga, memastikan bahwa proyek infrastruktur berskala besar ini terus berjalan.
Studi kelayakan dan desain awal yang telah direvisi pada 2025 lalu kini terus dipertajam untuk efisiensi anggaran.
Yoga menjelaskan, untuk tahap pertama pengerjaan konstruksi akan difokuskan dari lintasan Pekutatan menuju Mengwi sepanjang 43,6 kilometer.
"Inilah yang terjadi perubahan. Termasuk dulu desain awal ada jalur untuk sepeda motor. Sekarang kami lihat kebutuhan masih layak atau tidak," ungkapnya.
Untuk akses keluar masuk kendaraan, rencana titik exit tol atau gerbang tol dipastikan tidak mengalami pergeseran, yaitu berlokasi di Pekutatan, Antosari, dan Mengwi.
Penyesuaian juga dilakukan pada appraisal harga tanah masyarakat yang akan disesuaikan dengan nilai appraisal terkini, bukan lagi mengacu pada patokan harga lama.
Lebih lanjut, Yoga memaparkan bahwa konsultasi publik ini memegang peranan vital untuk menjaring masukan masyarakat lokal terkait tata ruang adat, jalur melasti, hingga saluran irigasi subak agar terakomodasi dalam desain rekayasa teknis.
"Untuk Amdal tol Pekutatan sampai Mengwi target kami tahun 2026 selesai. Mudah-mudahan tender tol bisa dimulai tahun 2027," ungkapnya.
Seluruh pembiayaan pengerjaan jalan bebas hambatan ini nantinya akan digarap sepenuhnya oleh pihak badan usaha investor, sementara pihak Kementerian PU memfokuskan pengerjaan pada penuntasan kelengkapan dokumen lelang dan persetujuan lingkungan. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka PrasetyaSumber : Radar Bali