Buang Limbah Tahu ke Hutan Mangrove TNBB Gilimanuk, Pengusaha Asal Jembrana Ditangkap

Muhammad Basir • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:37 WIB
Ilustrasi limbah makanan (Magnific)
Ilustrasi limbah makanan (Magnific)

 

RadarBuleleng.id – Ulah sembrono seorang pengusaha pabrik tahu berinisial TMN berujung apes. 

Bersama seorang karyawannya, ia tertangkap basah saat membuang limbah cair organik sisa pengolahan tahu ke kawasan hutan bakau yang masuk area konservasi Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Jumat (21/8/2026).

Aksi pencemaran lingkungan tersebut dipergoki langsung oleh Tim Satgas Kelurahan Gilimanuk di sekitar kawasan hutan mangrove Resort TNBB Karangsewu. Kedua pelaku langsung digiring ke Kantor Kelurahan Gilimanuk untuk diperiksa.

Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari aduan masyarakat yang mengeluhkan aroma tak sedap menyengat di kawasan konservasi tersebut.

”Dari pengakuan, yang bersangkutan sudah dua kali membuang limbah di lokasi yang sama,” terang Tony.

Pelaku terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pengolahan Sampah, dengan ancaman sanksi pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda Rp 500 ribu.

Meski melanggar aturan, pihak kelurahan dan Seksi Wilayah I TNBB mengambil langkah pembinaan lewat jalur mediasi. 

Selain menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, pemilik pabrik tahu dijatuhi sanksi edukatif.

”Kita tindak sesuai perda, cuma saya wajibkan yang bersangkutan membuat Teba Modern untuk pengolahan sampah jenis organik,” tegas Tony.

Tak hanya itu, otoritas TNBB juga memberi tenggat waktu ketat selama tujuh hari bagi pemilik usaha untuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) mandiri di lokasi pabriknya.

Tony mengimbau seluruh pelaku usaha di Gilimanuk agar mematuhi aturan pengolahan limbah dan tidak menjadikan kawasan konservasi TNBB sebagai tempat pembuangan sampah sembarangan. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Bali
Pencemaran TNBB Gilimanuk Limbah Tahu Gilimanuk TNBB Karangsewu Berita Jembrana Perda Sampah Jembrana