Sidak Sengketa Lahan di Amed, Pansus TRAP DPRD Bali Diusir Warga

Zulfika Rahman • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 14:15 WIB
BERSITEGANG: Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Wayan Oka Antara saat mendatangi lahan warga di Desa Purwakerthi, Karangasem. Kedatangan Pansus TRAP DPRD Bali mendapat penolakan dari warga. (istimewa)
BERSITEGANG: Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, I Wayan Oka Antara saat mendatangi lahan warga di Desa Purwakerthi, Karangasem. Kedatangan Pansus TRAP DPRD Bali mendapat penolakan dari warga. (istimewa)

 

RadarBuleleng.id – Kunjungan lapangan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali ke kawasan Amed, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, Selasa (1/9/2026), berujung dramatis. 

Rombongan wakil rakyat mendapat penolakan keras dari warga setempat hingga dipaksa angkat kaki dari lokasi.

Insiden pengusiran tersebut mendadak vilar di berbagai platform media sosial, khususnya facebook. 

Dalam cuplikan video yang beredar luas, anggota DPRD Bali I Wayan Oka Antara terlihat sempat adu mulut dengan sejumlah warga yang menghadang.

Kedatangan tim yang dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, sedianya bertujuan melangsungkan fungsi pengawasan terkait aduan sengketa tata ruang, aset, dan perizinan pada salah satu objek lahan di Amed.

Selain Oka Antara dan Made Supartha, ada juga anggota DPRD Bali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Buleleng, Somvir, yang ikut dalam rombongan.

Namun, belum sempat menguji fisik lahan, kehadiran rombongan langsung disambut barikade warga dengan nada tinggi. 

Situasi kian memanas saat warga mempertanyakan keabsahan surat tugas serta urgensi kedatangan rombongan dewan.

"Dalam rangka apa Bapak kemari?" cercar seorang warga dengan nada tegas kepada Oka Antara.

Oka Antara yang mengenakan topi sempat berupaya meredam tensi sembari menjelaskan tugas pengawasannya. 

Namun, warga justru menantang dan mendesak rombongan untuk tidak ikut campur dalam sengketa lahan tersebut.

"Lebih baik pulang, Pak!" seru warga lain mendesak rombongan membubarkan diri. 

Mempertimbangkan situasi yang kian tidak kondusif, Pansus TRAP akhirnya memilih balik kanan.

Dikonfirmasi terpisah pada Kamis (3/9/2026), Perbekel Desa Purwakerti, I Nengah Suanda, membenarkan aksi penolakan warga terhadap rombongan DPRD Bali tersebut.

"Iya benar, memang ada penolakan dari warga di lapangan," tegas Suanda.

Suanda membeberkan, objek tanah yang hendak ditinjau Pansus TRAP tersebut memang sedang dalam pusaran sengketa antara pihak dan sudah bergulir di ranah hukum pengadilan.

Bahkan, perkara tanah di Amed tersebut sejatinya telah berstatus hukum tetap (inkrah) dan hanya tinggal menunggu proses eksekusi.

"Infonya sudah ada putusan pengadilan tetapi belum dieksekusi. Sebelumnya saya juga sempat dipanggil menjadi saksi dalam persidangan tersebut," pungkas Suanda. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Bali
Berita Bali Hari Ini DPRD Bali Diusir Sengketa Lahan Amed Pansus TRAP Bali Berita Karangasem