Truk ODOL Masih Bebas Melintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

Muhammad Basir • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 12:39 WIB
BERI TEGURAN: Petugas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik melakukan sosialisasi kepada pengemudi truk yang terindikasi kelebihan dimensi dan kelebihan muatan. (UPPKB Cekik)
BERI TEGURAN: Petugas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik melakukan sosialisasi kepada pengemudi truk yang terindikasi kelebihan dimensi dan kelebihan muatan. (UPPKB Cekik)

 

RadarBuleleng.id – Praktik pelanggaran muatan dan dimensi kendaraan angkutan barang alias Over Dimension Over Loading (ODOL) masih marak ditemukan di jalur logistik utama Denpasar-Gilimanuk. 

Kendati pengawasan rutin digelar di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, truk-truk bertonase raksasa masih leluasa melintas keluar-masuk Pulau Bali.

Pengawas Satuan Pelaksana (Wasatpel) UPPKB Cekik, I Made Ria Fran Dharma Yudha, membenarkan bahwa petugas di lapangan masih kerap menjaring armada truk yang terindikasi melanggar batas dimensi maupun muatan.

"Masih ada juga yang melanggar. Jika dari hasil pemeriksaan awal ada indikasi over dimensi, tim di lapangan langsung melakukan pengukuran fisik kendaraan," tegas Ria Fran Dharma Yudha, Minggu (6/9/2026).

Meski berpotensi membahayakan lalu lintas dan merusak fasilitas umum, penanganan terhadap truk ODOL di pintu masuk Bali tersebut sejauh ini belum menyentuh sanksi pidana maupun penindakan hukum tegas.

Ria menjelaskan bahwa otoritas perhubungan saat ini masih memberlakukan masa sosialisasi menuju target Zero ODOL. Alhasil, penindakan di lapangan baru sebatas pemberian teguran tertulis.

"Sementara ini masih dalam tahap sosialisasi Zero ODOL, sehingga output tindakan yang kami berikan baru berupa surat peringatan," terangnya.

Maraknya truk ODOL di jalur Denpasar-Gilimanuk bukan sekadar pelanggaran administrasi belaka. 

Beban armada yang melebihi kapasitas jalan nasional dapat mempercepat kerusakan konstruksi aspal, memicu jalan berlubang, hingga membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.

Truk dengan muatan over kapasitas memiliki risiko rem blong yang jauh lebih tinggi, terutama saat melintasi jalur tengkorak yang dipenuhi turunan curam dan tikungan tajam.

UPPKB Cekik menegaskan bahwa pengukuran dan penimbangan rutin akan terus diperketat sebagai benteng utama menjaga keawetan infrastruktur jalan nasional sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalur utama Bali. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Bali
Berita Bali Hari Ini Berita Jembrana Hari Ini Truk ODOL Bali UPPKB Cekik Jalur Denpasar Gilimanuk