BPK Audit Kinerja Dana Pendidikan Buleleng, Bupati Sutjidra Siap Buka-bukaan

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pengelolaan dana pendidikan di Buleleng.
Pemeriksaan tersebut mencakup alokasi anggaran APBN, APBD, hingga bantuan masyarakat untuk periode tahun 2025 hingga semester I tahun 2026.
Membuka entry meeting pemeriksaan di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Rabu (9/9/2026), Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menegaskan komitmen Pemkab untuk memastikan setiap rupiah dana pendidikan dikelola secara efektif, transparan, dan akuntabel.
"Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang menentukan masa depan bangsa. Pemeriksaan kinerja oleh BPK ini kami jadikan momentum krusial untuk evaluasi, perbaikan sistem, dan konsultasi agar tata kelola anggaran sekolah semakin matang," tegas Bupati Sutjidra.
Sutjidra menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah, khususnya Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) serta kepala sekolah, untuk bersikap kooperatif.
Ia meminta data dan dokumen yang dibutuhkan tim auditor BPK disajikan secara akurat dan tepat waktu tanpa ada yang ditutupi.
Dalam agenda yang sama, BPK Perwakilan Bali turut menyerahkan Laporan Hasil Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah Semester I Tahun 2026 kepada Pemkab Buleleng.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menjelaskan bahwa pemantauan penyelesaian kerugian negara/daerah dilakukan secara rutin dua kali dalam setahun untuk memastikan setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara patuh.
"Ke depan kami dorong penyerahan laporan kerugian daerah ini dilakukan lebih formal agar Kepala Daerah dan DPRD mendapatkan gambaran yang jelas mengenai progres pemulihannya," ujar Satria Perwira.



