Unik! Atasi Hama Tupai, Desa Adat Selabih Gelar Tradisi Meboros Semal

Juliadi Radar Bali • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 09:46 WIB
MEBOROS SEMAL: Salah seorang pemburu menunjukkan tupai yang berhasil diburu selama tradisi meboros semal di Desa Adat Selabih, Tabanan. (Juliadi/Radar Bali)
MEBOROS SEMAL: Salah seorang pemburu menunjukkan tupai yang berhasil diburu selama tradisi meboros semal di Desa Adat Selabih, Tabanan. (Juliadi/Radar Bali)

 

RadarBuleleng.id – Cara unik dilakukan krama Desa Adat Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, dalam mengatasi maraknya hama semal atau tupai yang merusak tanaman perkebunan milik warga. 

Tahun ini, tradisi turun-temurun meboros semal atau berburu tupai dikemas dalam sebuah perlombaan bertajuk Gerakan Pengendalian Hama Semal (Gerdal) pada Minggu (20/9/2026).

Tak tanggung-tanggung, ajang ini menyedot perhatian hingga 1.700 peserta yang terbagi dalam 127 regu/sekaa. 

Para peserta tidak hanya datang dari berbagai kabupaten/kota di Bali, tetapi juga merambah hingga Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Ketua Sabha Desa Adat Selabih sekaligus Ketua Umum Panitia Karya, I Made Subagia, menjelaskan bahwa kompetisi ini digelar untuk menekan populasi hama tupai yang kerap merusak komoditas perkebunan warga, mulai dari kelapa, kakao, sawo, manggis, hingga durian.

"Ajang ini merupakan bagian dari rangkaian ritual Karya Ngusaba Desa dan Ngusaba Nini di Pura Desa dan Pura Puseh. Berdasarkan Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2023, tupai termasuk hewan liar yang tidak dilindungi. Tujuannya bukan memusnahkan, melainkan mengendalikan populasinya agar tidak merusak hasil panen petani," ujar Subagia, Minggu (20/9/2026).

Meboros semal sejatinya merupakan tradisi di Desa Selabih. Dahulu, petani setempat berburu menggunakan ketapel. 

Kini, seiring perkembangan zaman, perburuan memanfaatkan senapan angin di bawah koordinasi dan arahan Perbakin.

Tradisi ini menyimpan kearifan lokal yang unik terkait sistem pengupahan. Setiap kali sekaa semal membantu amankan 10 pohon kelapa di sebuah kebun, pemilik lahan akan menghibahkan hasil panen dari satu pohon kelapa kepada sekaa tersebut. 

Pohon bertanda khusus itu nantinya hanya boleh dipanen oleh sekaa pemburu saat Hari Raya Galungan dan Kuningan.

Sisi unik lainnya terletak pada dimensi spiritualnya. Sebelum perburuan massal dimulai, krama desa menggelar ritual khusus bernama Nangluk Merana atau dikenal dengan istilah Ngaben Semal.

"Sebelum lomba dimulai, kami menggelar ngaben semal secara sederhana sebagai bentuk permohonan izin dan doa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar pelaksanaan mebaros berjalan lancar dan ekosistem tetap seimbang," tutur Subagia.

Area perburuan dalam Gerdal kali ini disebar di 141 titik lokasi. Wilayah jelajahnya tak hanya mencakup kawasan perkebunan Desa Selabih. 

Perburuan juga meluas ke beberapa desa adat tetangga di Desa Lalanglinggah hingga Desa Pengeragoan di Kecamatan Pekutatan, Jembrana. Selama aksi berlangsung, setiap regu didampingi oleh pemandu lokal.

Guna menjaga keselamatan peserta dan warga selama perburuan berlangsung, aktivitas pertanian di area perkebunan dihentikan sementara.

"Selama tradisi meboros berlangsung, seluruh aktivitas warga di kebun kami sterilkan. Petani dilarang memanjat pohon maupun melakukan aktivitas panen demi keamanan bersama," pungkas Subagia. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Bali
Berita Tabanan Hari Ini Desa Adat Selabih Tradisi Meboros Berburu Tupai Tabanan Ngaben Semal