Sidak Kelab Malam di Canggu, Imigrasi Amankan Tiga DJ Asing

Andre Sulla • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 18:17 WIB
SIDAK WNA: Tim gabungan yang melibatkan imigrasi, kepolisian, TNI, dan Pol PP saat melakukan sidak di salah satu kelab malam yang ada di Canggu. (Imigrasi Ngurah Rai)
SIDAK WNA: Tim gabungan yang melibatkan imigrasi, kepolisian, TNI, dan Pol PP saat melakukan sidak di salah satu kelab malam yang ada di Canggu. (Imigrasi Ngurah Rai)

 

RadarBuleleng.id – Tim gabungan kembali menggelar pengawasan ketat terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di kawasan wisata Canggu, Kabupaten Badung.

Dalam Operasi Gaktib Polisi Militer bertajuk "Waspada Wira Tombak" pada Kamis (24/9/2026) malam, sebanyak empat WNA bermasalah berhasil diamankan petugas.

Tiga dari empat WNA tersebut diciduk lantaran diduga kuat menyalahgunakan izin tinggal demi melakoni profesi sebagai Disc Jockey (DJ). 

Sementara satu warga negara Nigeria lainnya diamankan akibat nekat bertahan di Bali meski telah melebihi batas izin tinggal (overstay) hingga 402 hari.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Muhamad Novyandri mengungkapkan, ketiga DJ yang diamankan memegang visa yang tak sesuai peruntukan.

Adapun WNA tersebut diketahui berinisial MSI asal Mesir yang memegang Visa on Arrival ata visa liburan, EZM asal Rusia yang juga memegang Visa on Arrival, serta AA asal Rusia yang memegang visa investor.

”Ketiganya diamankan setelah terbukti beraktivitas yang tidak sesuai peruntukan izin tinggal yang dimiliki,” terang Novyandri, Senin (28/9/2026).

Selain menyasar para DJ asing tanpa izin kerja resmi, operasi gabungan ini juga menjaring PGA, warga negara Nigeria. 

Saat diperiksa dokumen keimigrasiannya, PGA tercatat overstay selama 402 hari atau lebih dari satu tahun berada di Bali secara ilegal.

Keempat WNA bermasalah tersebut langsung dijebloskan ke Ruang Detensi Kantor Imigrasi Ngurah Rai guna menjalani pemeriksaan mendalam.

Adapun operasi penertiban kawasan Canggu ini melibatkan kekuatan lintas instansi, mulai dari Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, BNN, Denpom IX/3 Denpasar, Satpol PP, hingga jajaran Polresta Denpasar.

Novyandri menegaskan bahwa patroli dan sidak penertiban WNA di wilayah Bali Selatan akan terus diintensifkan tanpa kompromi.

”Pengawasan ini upaya menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana aman bagi masyarakat lokal dan wisatawan lain. Langkah sanksi tegas, termasuk deportasi, akan ditentukan sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Bali
Berita Badung Hari Ini Deportasi WNA Bali WNA Bermasalah Bali Berita Canggu Hari Ini Imigrasi Ngurah Rai