RadarBuleleng.id – Masa kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali periode kedua dipastikan resmi berakhir pada Selasa (6/10/2026) besok.
Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, menegaskan bahwa masa tugas tim khusus dewan tersebut tidak akan diperpanjang.
”Tidak (diperpanjang),” kata Dewa Jack saat ditemui usai menghadiri acara di Monumen Gong Perdamaian, Kertalangu, Denpasar, Sabtu (3/10/2026) malam.
Dewa Jack menjelaskan, pansus yang dikomandoi oleh I Made Supartha tersebut diwajibkan menyelesaikan dan merampungkan laporan hasil evaluasi kerja selama enam bulan periode kedua.
Berkas rekomendasi akhir tersebut nantinya akan diserahkan secara resmi kepada pihak eksekutif dalam hal ini Gubernur Bali, untuk ditindaklanjuti.
”Pansus harus menyelesaikan laporan dulu, laporan kerja selama enam bulan periode kedua. Laporan itu kami sampaikan ke eksekutif. Nanti setelah ada perkembangan dan progres tindak lanjut dari eksekutif, baru mungkin bisa dipertimbangkan lagi dilanjutkan atau tidak. Harus atas persetujuan semua fraksi,” tegasnya.
Untuk diketahui, Pansus TRAP dibentuk pertama kali pada 3 September 2025 dengan masa tugas awal hingga 3 Maret 2026.
Pembentukannya dilatarbelakangi oleh banyaknya temuan serta dugaan pelanggaran Perda di lapangan, khususnya terkait karut-marut tata ruang, pengamanan aset daerah, dan pelanggaran izin investasi di Bali.
Lantaran masih banyaknya masalah yang perlu dikawal, DPRD Bali memperpanjang masa kerja pansus ke periode kedua lewat Keputusan DPRD Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2026 tertanggal 6 April 2026.
Dalam periode kedua ini, Pansus dijadwalkan merampungkan tugasnya pada 6 Oktober 2026.
Adapun jajaran pimpinan Pansus TRAP periode kedua ini dikomandoi oleh I Made Supartha sebagai Ketua, didampingi I Gede Harja Astawa dan Agung Bagus Tri Candra Arka sebagai Wakil Ketua.
Posisi Sekretaris dijabat oleh I Dewa Nyoman Rai bersama Wakil Sekretaris, Somvir dan Putu Diah Pradnya Maharani.
Sementara jajaran anggota diisi oleh I Nyoman Budiutama, I Nyoman Oka Antara, I Wayan Gunawan, I Ketut Rochineng, Anak Agung Gede Agung Suyoga, I Wayan Tagel Winarta, I Wayan Bawa, Zulfikar, serta Komang Dyah Setuti. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Bali