Masa Tugas Pansus TRAP Resmi Berakhir, Penyerahan Rekomendasi Tertunda Reses Dewan

Ni Kadek Novi Febriani • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:18 WIB
HARUS ADIL: Anggota DPRD Bali, Somvir
HARUS ADIL: Anggota DPRD Bali, Somvir

 

RadarBuleleng.id – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali belum menyerahkan laporan hasil kerja dan berkas rekomendasi resmi kepada Pimpinan DPRD Bali. 

Padahal, masa tugas tim khusus tersebut telah resmi berakhir pada Selasa (6/10/2026).

Tertundanya penyerahan dokumen krusial yang nantinya bakal diteruskan ke Pemprov Bali dan Pemkab/Pemkot se-Bali ini dipicu oleh agenda reses para wakil rakyat.

Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Somvir mengatakan, sebagian besar anggota dewan saat ini tengah sibuk turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing dalam rangka masa reses hingga 10 Oktober 2026.

”Teman-teman dewan masih fokus reses sehingga belum menyerahkan laporan rekomendasi tersebut secara resmi,” ujar Somvir saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2026).

Politisi Partai NasDem tersebut menambahkan, draft akhir rekomendasi sejatinya telah rampung disusun setelah menyerap aspirasi publik selama satu tahun terakhir. 

Namun, dokumen tersebut perlu difinalisasi melalui rapat internal dewan sebelum diserahkan ke meja pimpinan.

Somvir menegaskan, begitu berkas rekomendasi diserahkan secara resmi, bola panas pengawasan dan eksekusi lapangan otomatis berpindah ke tangan pemerintah daerah, baik Pemprov Bali maupun pemerintah kabupaten/kota.

Ia mengimbau keras agar jajaran eksekutif menindaklanjuti seluruh temuan Pansus TRAP secara serius sesuai porsi kewenangannya.

”Sudah satu tahun kami bekerja menyerap aspirasi masyarakat, dan sekarang rekomendasi akhir sudah siap. Kami sangat berharap rekomendasi ini tidak dicueki atau cuma berhenti sebagai dokumen administratif semata, tetapi wajib jadi dasar perbaikan tata kelola daerah,” ungkap politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Buleleng itu.

Guna memastikan efektivitas di lapangan, Somvir juga mengajak masyarakat luas untuk mengawal ketat implementasi rekomendasi tersebut setelah diserahkan ke pihak pemerintah. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
Sumber : Radar Bali
Berita Bali Hari Ini Pansus TRAP Bali Tata Ruang Bali Somvir NasDem dprd bali