BANJAR, RadarBuleleng.id – Masalah narkoba jadi perhatian serius masyarakat. Mereka berharap polisi benar-benar serius memberantas peredaran narkoba.
Hal tersebut terungkap dalam agenda Jumat Curhat yang digelar Polres Buleleng, Jumat (19/1/2024).
Agenda tersebut berlangsung di Kejapa Coffe and Bamboo House, Dusun Wanasari, Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar.
Agenda Jumat Curhat itu dihadiri Kapolres Buleleng, AKPB Ida Bagus Widwan Sutadi.
Para tokoh masyarakat di Desa Tigawasa, serta desa-desa tetangga di kawasan Bali Aga juga turut hadir.
Perbekel Tigawasa, Made Sudarmayasa mengatakan, kedatangan Kapolres ke desanya jadi momentum untuk menyampaikan keresahan warga dalam hal keamanan.
Menurutnya dalam kesempatan tersebut, warga mengeluhkan terkait peredaran narkoba di Kabupaten Buleleng.
Sudarmayasa menyebut peredaran narkoba sudah meresahkan. Karena penyalahgunaan dapat menimpa siapa saja.
“Warga kami berharap polisi menangani serius masalah peredaran narkoba. Supaya anak-anak kami tidak ada yang jadi korban,” katanya.
Mendengar keluhan tersebut, Kapolres Widwan Sutadi mengakui Buleleng ada dalam zona merah peredaran narkoba.
Ia meminta bantuan masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba. Caranya memberi informasi kepada pihak kepolisian apabila ada indikasi peredaran narkoba.
“Kami kepolisian sangat memerlukan kerjasama dan informasi sekecil apapun dari masyarakat agar situasi kamtibmas di Polres Buleleng tetap kondusif," tegasnya.
Menurutnya kepolisian tidak main-main dalam penanganan perkara narkoba. Ia berjanji akan memberantas dan menindak tegas para pelaku.
"Terkait permasalahan Narkoba kita sepakat untuk memberantasnya, tidak ada bandar apalagi yang namanya backing,” kata Widwan.
Apabila masyarakat mendengar atau menemukan langsung ada personel Polres Buleleng yang terlibat sebagai backing Narkoba agar segera menginformasikan.
“Biar kami ambil tindakan tegas, karena Narkoba meracuni generasi kita dan sangat merusak akhlak dan mental,” tegasnya. (*)
Editor : Eka Prasetya