SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Suasana malam Hari Raya Galungan di Kecamatan Banjar, Buleleng, yang semestinya berlangsung tenang sempat diwarnai gangguan ketertiban.
Berkat laporan cepat masyarakat melalui Call Center 110, aparat kepolisian bergerak sigap untuk mencegah situasi berkembang menjadi keributan.
Salah satu laporan diterima pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 19.30 WITA di Desa Banjar, Kecmaatan Banjar.
Saat itu, sebuah acara pernikahan sempat terusik oleh kehadiran seorang pria berinisial DPD yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras.
Kehadirannya membuat keluarga penyelenggara khawatir kenyamanan para tamu undangan terganggu.
Merasa situasi berpotensi menimbulkan masalah, pihak keluarga segera menghubungi layanan darurat 110.
Petugas Polsek Banjar kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Banjar, Kompol Made Mustiada mengatakan, saat polisi tiba di lokasi, persoalan tersebut sebenarnya telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Meski demikian, polisi tetap melakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada potensi gangguan lanjutan.
“Meskipun saat petugas tiba masalah sudah diselesaikan secara kekeluargaan, kehadiran kami tetap untuk memastikan situasi benar-benar kondusif,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).
Tidak hanya itu, sehari sebelumnya atau Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 23.33 WITA, polisi juga menerima laporan dari warga Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, terkait suara musik bervolume tinggi yang diputar hingga larut malam.
Kondisi tersebut dikeluhkan karena mengganggu warga yang hendak beristirahat dan bersiap melaksanakan persembahyangan keesokan harinya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penertiban.
Polisi mengedepankan pendekatan persuasif dengan meminta pemilik rumah mengecilkan volume musik demi menjaga kenyamanan lingkungan sekitar.
“Kami mengedepankan tindakan persuasif dan humanis agar pemilik rumah segera mengecilkan volume musik atau menghentikannya demi menjaga kondusivitas lingkungan,” kata Mustiada.
Ia menegaskan, polisi tidak melarang masyarakat menggelar kegiatan atau acara. Namun, setiap aktivitas tetap harus memperhatikan etika, toleransi, dan kenyamanan warga sekitar. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya