Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Jabatan Kepala Dinas di Buleleng Banyak Kosong, Lihadnyana Klaim Tunggu Izin Mendagri

Eka Prasetya • Rabu, 24 Januari 2024 | 01:16 WIB

 

Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana.
Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Posisi jabatan kepala dinas, kepala badan, maupun jabatan setingkat di Kabupaten Buleleng banyak yang kosong.

Kekosongan itu bahkan sudah berlangsung selama setahun. Hingga kini kekosongan itu belum juga diisi.

Penjabat (Pj.) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, mengklaim masih menanti izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melakukan mutasi.

Saat ditemui pada Selasa (23/1/2024), Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, kekosongan jabatan eselon II di Pemkab Buleleng akan diisi tahun ini.

Menurutnya seorang Pj tidak bisa serta merta melakukan mutasi pejabat. Meski hanya melakukan pengisian kekosongan jabatan.

Ia mengaku sudah menyiapkan surat permohonan rekomendasi pengisian jabatan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Proses pengisian jabatan kosong akan dilakukan setelah izin dari Mendagri diterima.

Ia memastikan draft permohonan rekomendasi untuk melakukan pengisian jabatan kosong sudah disusun. Dalam waktu dekat surat itu akan dikirim pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Khusus untuk pengisian jabatan eselon II, akan dilakukan dengan proses lelang jabatan. Posisi eselon II adalah setingkat kepala dinas, kepala badan, asisten, hingga staf ahli bupati.

“Yang eselon II juga meskipun lelang jabatan pengisiannya juga harus sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi kinerja. Tidak ada main-main, sogok menyogok karena dekat dengan siapa, itu tidak berlaku,” ungkap pria yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bali itu.

Sementara pengisian eselon III dan IV dilakukan dengan pola mutasi.

Lihadnyana mengklaim mutasi dilakukan secara terukur. Berdasarkan hasil assessment jabatan yang telah dilakukan tahun lalu.

“Kalau eselon III dan IV itu promosi langsung berdasarkan hasil assessment,” tegasnya.

Asal tahu saja, saat ini ada 6 jabatan eselon II di Kabupaten Buleleng yang kosong karena ditinggal pensiun.

Ada pula satu jabatan yang kosong karena pejabat sebelumnya meninggal dunia.

Sehingga total ada 7 jabatan setingkat eselon II yang kini dalam kondisi kosong.

Jabatan tersebut diantaranya Asisten Tata Pemerintahan dan Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah (Setda) Buleleng.

Selain itu ada jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Buleleng.

Kemudian Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Keenam jabatan itu kosong, karena para pejabatnya sudah masuk usia pensiun.

Sementara posisi Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan juga kosong, karena pejabat sebelumnya telah tutup usia.

Khusus jabatan staf ahli hingga kini dibiarkan kosong. Sementara jabatan lainnya, harus diisi pelaksana tugas (plt). (*)

Editor : Eka Prasetya
#ketut lihadnyana #mutasi #mendagri #Lihadnyana #kepala dinas