RadarBuleleng.id – Tenaga kontrak dan honorer di Buleleng kini harap-harap cemas. Mereka punya peluang lolos menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemkab Buleleng diketahui telah mengajukan usulan formasi ASN kepada pemerintah pusat. Ada 4.016 formasi yang diusulkan.
Dari ribuan formasi tersebut, ada dua jalur yang disiapkan. Yakni jalur Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jalur PNS akan dibuka kepada pelamar dari jalur umum. Formasi PNS terbuka untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Sementara jalur PPPK diberikan kepada pegawai non ASN yang telah mengabdi di Pemkab Buleleng. pegawai non ASN yang dimaksud ialah pegawai honorer daerah dan tenaga kontrak.
Jalur khusus untuk pegawai non ASN itu dibuka pemerintah pusat. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) membuka lebih dari 1,5 juta formasi untuk tenaga non ASN.
Formasi PPPK 2024 tercatat sebanyak 1.605.694 formasi pada seleksi PPPK 2024. Dari 1,6 juta formasi itu, sebanyak 221.936 formasi untuk pemerintah pusat. Sementara untuk pemerintah daerah tersedia sebanyak 1.383.758 formasi.
Nah formasi untuk pemerintah daerah dibagi lebih rinci lagi. Yakni 547.416 formasi untuk tenaga teknis, 419.146 formasi untuk guru, dan 417.196 formasi untuk tenaga kesehatan.
Formasi pemerintah daerah itu akan dibagi berdasarkan usulan yang telah disampaikan pemerintah daerah. Selain itu pemerintah pusat juga akan memperhitungkan kemampuan keuangan daerah.
Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas telah melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan Komisi DPR RI pada Rabu (17/1/2024) lalu, khusus membahas Nasib tenaga non ASN.
Dalam rakor terungkap bahwa pemerintah pusat menargetkan seluruh tenaga non ASN – termasuk tenaga honorer dan kontrak – bisa tuntas pada 31 Desember 2024. Setelah itu tida lagi pengankatan non ASN di pusat dan daerah.
Di hadapan anggota Komisi I DPR RI, MenPAN RB Abullah Azwar Anas memastikan, seluruh honorer akan diangkat menjadi PPPK pada tahun 2024.
Meski akan diangkat, mereka tetap harus mengikuti seleksi PPPK. Nantinya akan ada proses perangkingan dalam proses seleksi itu.
Namun perangkingan bukan sebagai penentuan kelulusan Seleksi PPPK 2024. Mereka yang masuk rangking teratas, akan direkrut sebagai PPPK tahap pertama. Selanjutnya akan ada perekrutan tahap kedua dan ketiga.
"(Seleksi PPPK 2024)Nanti tidak berdasarkan passing grade, (tapi) berdasarkan rangking,” ujar Azwar Anas sebagaimana dilansir Jawapos.com.
Menurutnya seleksi akan dilakukan bertahap. Disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “Kan daerah enggak punya uang semuannya," beber Anas.
Azwar Anas juga telah meminta kepada pemerintah daerah memprioritaskan tenaga non ASN diangkat jadi ASN lewat jalur PPPK 2024.
Tenaga non ASN yang dimaksud adalah mereka yang tercantum dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Lebih lanjut Azwar mengatakan, saat ini ada 2,3 juta tenaga non ASN yang tercantum dalam database BKN.
Saat ini KemenPAN RB bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah melakukan audit terhadapa data tersebut.
Sebab ada indikasi tenaga non ASN palsu dalam database tersebut. Sehingga data yang tercantum dalam database BKN harus benar-benar klir.
Jika nantinya ditemukan bahwa tenaga non ASN itu palsu, otomatis tenaga non ASN itu dikeluarkan dari database BKN. Sehingga tidak bisa ikut dalam seleksi PPPK 2024.
Azwar menegaskan audit terhadap database BKN dilakukan secara menyeluruh, bukan lagi audit secara acak.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Buleleng mengusulkan 4.016 formasi ASN.
Dari ribuan formasi itu, sebanyak 3.871 formasi diantaranya diperuntukkan bagi tenaga non ASN. Baik itu tenaga honorer daerah maupun tenaga kontrak.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, Ni Made Rousmini mengatakan, usulan formasi itu telah disampaikan pada pemerintah pusat pada 26 Januari lalu.
Rousmini mengatakan pihaknya masih menanti petunjuk teknis (juknis) dari pusat, terkait proses rekrutmen ASN tahun ini.
“Harapan kami kan bisa memberi kejelasan pegawai non ASN yang sekarang ada di Pemkab Buleleng. Termasuk tenaga honorer daerah yang 222 orang, biar menjadi ASN,” kata Rousmini. (*)
Editor : Eka Prasetya