Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Disebut Bupati Brengsek, Begini Tanggapan Ketut Lihadnyana

Eka Prasetya • Rabu, 1 Mei 2024 | 00:39 WIB

 

Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana
Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana akhirnya angkat bicara terkait tudingan yang dialamatkan pada dirinya.

Lihadnyana sebelumnya disebut sebagai bupati brengsek oleh Anggota DPRD Buleleng pada sebuah forum rapat resmi.

Saat ditemui RadarBuleleng.id di Rumah Jabatan Bupati Buleleng pada Selasa (30/4/2024) siang, Lihadnyana memilih tidak ambil pusing terkait hal tersebut.

Lihadnyana mengatakan dirinya sebenarnya tidak memahami substansi permasalahan yang disebutkan oleh anggota DPRD Buleleng, sehingga akhirnya muncul kata-kata kasar yang dialamatkan pada dirinya.

Baca Juga: Anggota DPRD Buleleng Sebut Pj. Bupati Brengsek

Ia pun baru mencari tahu masalah tersebut pada Senin (29/4/2024) malam, menjelang nonton bareng babak semifinal Piala Asia U23 antara Timnas Indonesia versus Uzbekistan.

“Saya sama sekali tidak tahu menahu karena itu proses pidana. Itu kan personal masyarakat, tidak terkait dengan pimpinan daerah,” ujar Lihadnyana. 

Terkait dengan permintaan sebagai saksi, Lihadnyana mengaku dirinya tidak pernah menerima sepucuk surat permintaan sebagai saksi.

Setahu dirinya permintaan kesaksian itu ditujukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng. 

Dia juga tidak mengetahui ada surat yang meminta kesaksian dari Bagian Hukum Setda Buleleng atau Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng.

“Kalau di PU ada, sudah jadi saksi dia. Tapi kalau ke Bupati nggak ada. Makanya saya juga nggak tahu apa substansi materinya. Makanya kemarin kaget juga saya, karena sama sekali nggak tahu masalahnya,” ujarnya.

Terakhir surat yang masuk terkait dengan permasalahan hukum adalah surat dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar.

Khusus terkait tudingan yang ditujukan pada dirinya, Lihadnyana pun memilih tidak ambil pusing dengan hal tersebut.

“Ya itu hak mereka ngomong apapun, tapi masyarakat yang menilai seperti apa,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Buleleng, Putu Mangku Budiasa menuding Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana sebagai bupati yang brengsek.

Ia menuding pemerintah daerah hanya mengeruk retribusi dan pajak dari para pengusaha tambang, tapi tidak bersedia memberikan opini hukum kepada para pengusaha.

“Ini persoalan top leader. Pak Pj. (Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana) ini brengsek bener, saya nggak suka sekali begitu,” ujar Mangku Budiasa. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#dprd buleleng #Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana #Lihadnyana #bupati #tambang