Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

MenPAN-RB Minta Sederhanakan Aplikasi, Begini Langkah Dinas Kominfo Santi Buleleng

Eka Prasetya • Selasa, 21 Mei 2024 | 03:24 WIB

 

INTEGRASI APLIKASI: Kepala Dinas Komunikasi Infomatika Persandian dan Statistik Buleleng, Ketut Suwarmawan.
INTEGRASI APLIKASI: Kepala Dinas Komunikasi Infomatika Persandian dan Statistik Buleleng, Ketut Suwarmawan.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas meminta agar pemerintah menyederhanakan aplikasi.

Permintaan itu juga ditujukan kepada Pemkab Buleleng. Mengingat Buleleng selama ini punya cukup banyak aplikasi.

Azwar bahkan menantang Pemkab Buleleng menjadi daerah percontohan dalam aplikasi integrasi di birokrasi.

Baca Juga: Aplikasi di Instansi Pemerintahan Terlalu Banyak! MenPAN-RB Minta Buleleng Sederhanakan Aplikasi Birokrasi

Dinas Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Kominfo Santi) Buleleng sendiri berambisi membuat sebuah Super App. Ambisi itu dilontarkan sejak 2023 lalu.

Super App itu diharapkan menjadi gerbang untuk membuka seluruh akses layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Hanya saja proses pembuatan Super App itu tak akan mudah. Sebab pemerintah terlanjur membuat banyak aplikasi. 

Hingga kini tercatat ada 88 buah aplikasi elektronik yang digunakan di Pemkab Buleleng. Dari 88 aplikasi itu, 26 aplikasi diantaranya milik pemerintah pusat.

Baca Juga: Dinas Pariwisata Buleleng Siap Menghadirkan Pengalaman Wisata yang Lebih Menarik dengan Lewat Aplikasi Visit North Bali

Mengintegrasikan puluhan aplikasi bukan perkara mudah. Apalagi bila harus mengintegrasikan dengan aplikasi pusat.

Kepala Dinas Kominfo Santi Buleleng, Ketut Suwarmawan mengatakan, selama ini pihaknya telah berhenti membangun aplikasi.

Dinas Kominfo Santi juga telah merancang agar dapat membangun Super App yang melayani seluruh kebutuhan masyarakat.

Alasannya tren pemanfaatan aplikasi telah bergeser. Dulunya pemerintah berlomba-lomba membuat aplikasi. Namun seiring berjalannya waktu, terlalu banyak aplikasi juga terbukti tak efektif.

“Memang cita-cita besar kami membuat satu atau dua aplikasi, tapi sudah menjangkau semua. Satu aplikasi untuk pelayanan masyarakat, seperti pengaduan, layanan kesehatan,  akses gawat darurat, dan sebagainya. Satu lagi untuk keperluan internal pemerintahan,” ujar Suwarmawan.

Ia mengaku menggabungkan aplikasi-aplikasi yang  sudah ada, bukan perkara mudah. Perlu waktu yang sangat panjang.

Dinas Kominfo Santi sebenarnya sudah berkonsultasi dengan pihak ketiga yang memiliki keahlian di bidang teknologi. 

Beberapa pengembang aplikasi menganjurkan agar pemerintah membuat aplikasi baru, ketimbang mengintegrasikan aplikasi yang sudah ada. 

“Kami masih melakukan kajian, mana yang lebih masuk akal. Karena aplikasi-aplikasi yang eksisting ini kan ada data yang harus dipertahankan,” ujarnya.

Hingga kini ada 17 aplikasi yang telah berhasil diintegrasikan. Sebagian besar adalah aplikasi berbasis website.

Di antaranya Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). 

Kemudian ada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), aplikasi pengelolaan pajak bernama Smart Gov, Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg). 

Selanjutnya ada tambahan penghasilan (G-Tamsil), absensi (G-absen), kinerja aparatur sipil negara (G-kinerja), surat elektronik (e-surat), sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK), dan website bulelengkab.go.id.

“Khusus untuk kebutuhan masyarakat, akan kami lakukan secara bertahap. Supaya Super App ini benar-benar terwujud,” demikian Suwarmawan. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#Super app #buleleng #kominfo #aplikasi