SINGARAJA-Sebanyak 152 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dilantik.
Namun sayang, meski melantik ratusan pejabat, ternyata ada delapan jabatan pimpinan tinggi yang kosong.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung pada Jumat (21/6) pagi di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, yang dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana.
Untuk diketahui, 125 pejabat ini terbagi ke dalam tiga kategori jabatan. Sebanyak enam orang di jabatan tinggi pratama, kemudian 89 orang di jabatan pengawas, dan 57 orang di jabatan administrator.
Menariknya, dua pejabat tinggi di Buleleng ternyata “dikandangkan” yaitu I Made Sumiarta (Kepala Dinas Pertanian) dan Sucipto (Kepala Dinas Kesehatan).
Mereka berdua kini menjadi staf ahli bupati. Sumiarta di bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan. Sedangkan Sucipto di bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia.
Selain mereka berdua, ada I Gede Sandhiyasa (Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buleleng) dan Gede Sugiartha (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng), yang pindah tugas ke Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.
Sandhiyasa kini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, sedangkan Sugiartha menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum.
Sementara Gede Melandrat yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup digeser menjadi Kepala Dinas Pertanian.
Satu lagi, Made Supartawan yang kembali dilantik menjadi kepala badan, karena perubahan nama lembaga yang dipimpinnya.
Yang sebelumnya bernama Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah kini menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng.
Menurut Lihadnyana, pergeseran pejabat ini dilakukan berdasarkan tolok ukurnya. Salah satunya keberhasilan dalam mengelola dan menjalankan tugas dan fungsi sesuai lembaga yang dipimpinnya alias kinerja.
“Tidak, tolak ukurnya kinerja,” jawab Lihadnyana membantah bila pergeseran pejabat tinggi pratama karena tidak berhasil di lembaga masing-masing.
Lihadnyana merinci, pergeseran Sumiarta dari posisi Kepala Dinas Pertanian dengan faktor-faktor kinerja.
Seperti pemenuhan atau tidaknya program pertanian untuk kebutuhan pokok masyarakat, pengelolaan anggaran, hingga inovasi untuk peningkatan produksi pertanian.
Sementara untuk pergeseran Sugiartha dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, karena lembaga tersebut membutuhkan orang-orang yang paham terhadap pengelolaan aset dan sumber-sumber untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Karena kata Lihadnyana, di badan tersebut yang menjadi masalah berat adalah aset dan PAD.
Sedangkan perginya Sucipto dari Dinas Kesehatan, Lihadnyana menyatakan dengan tegas bahwa ada sejumlah poin yang menjadi acuannya.
Seperti stunting, indeks kesehatan manusia, pengelolaan anggaran, komunikasi dengan puskesmas dan kepala bidang, inovasi, dan attitude.
Meski angka stunting di Buleleng turun, tetapi Pj Bupati Buleleng mengatakan bila itu merupakan hasil kerjasama dari 12 OPD. Jadi bukan murni hasil kerja dari Dinas Kesehatan.
Berbeda dengan masuknya Melandrat ke Dinas Pertanian, yang menurut Lihadnyana karena basic-nya yang merupakan orang perkebunan dan benar-benar orang lapangan.
Serta sudah lama mendapat pengamatan darinya, selain perhatian yang diberikan Melandrat kepada stafnya.
Disamping keberhasilan Melandrat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang mengelola Hutan Kota dengan memiliki sejumlah komoditas pangan mudah inflasi, yang belum lama ini baru saja melakukan panen cabai.
“Kalau jadi staf ahli, bisa beri pertimbangan kebijakan ke pimpinan,” kata Lihadnyana mengenai Sumiarta dan Sucipto.
Pergeseran jabatan pimpinan tinggi di lingkup Pemkab Buleleng, masih membuat delapan jabatan pimpinan tinggi kosong.
Diantaranya, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Kemudian Dinas Tenaga Kerja, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan, dan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Lihadnyana menyebutkan bila pengisian jabatan tinggi tersebut akan dilakukan sesegera mungkin. Alasannya, tidak boleh bersamaan atau berdekatan dengan mutasi yang dilakukan saat ini.
Pengisian jabatan tersebut akan dilakukan menggunakan sistem manajemen talenta meritokrasi. Yang nantinya seleksi akan dilakukan pula menggunakan sistem, untuk menentukan siapa yang pantas dan sesuai mengisi delapan jabatan tinggi pratama yang kosong tersebut.
Kata Lihadnyana, nantinya ASN yang mengikuti proses seleksi akan menempati tiga peringkat yang disebut quadrant, mulai quadrant 9, 8, dan 7.
Yang mendapat nilai tertinggi akan masuk quadrant 9, yang secara otomatis memiliki peluang lebih besar. Sementara yang masuk quadrant 7 otomatis peluangnya pupus. ***
Editor : Donny Tabelak