Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Tenaga Kontrak di Buleleng Bersiap! Formasi PPPK Dibuka Mulai 1 Oktober 2024

Eka Prasetya • Sabtu, 28 September 2024 | 22:45 WIB

 

MENANTI PELUANG: Pegawai kontrak di Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng mengumpulkan berkas saat proses pendataan non ASN pada tahun 2022 lalu.
MENANTI PELUANG: Pegawai kontrak di Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng mengumpulkan berkas saat proses pendataan non ASN pada tahun 2022 lalu.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Tenaga kontrak di Pemkab Buleleng harus bersiap. Pemkab Buleleng akan segera mengumumkan formasi Pegawai Pemerintahan dan Perjanjian Kerja (PPPK).

Informasinya, formasi PPPK akan diumumkan pada Senin (30/9/2024). Selanjutnya proses pendaftaran akan dimulai pada Selasa (1/10/2024).

Tercatat ada sebanyak 4.124 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat jalur PPPK yang diperuntukkan bagi pegawai kontrak.

Ribuan formasi itu diperuntukkan untuk para guru sebanyak 100 formasi, tenaga kesehatan sebanyak 119 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 3.905 formasi.

Baca Juga: DPRD Buleleng Minta Kejelasan Soal Pengangkatan Pegawai Kontrak jadi ASN

Salah seorang tenaga non ASN, Agus Suryawan mengatakan, formasi itu menjadi angin segar bagi dirinya dan pegawai kontrak lain.

Agus mengaku sudah bertugas di Pemkab Buleleng selama belasan tahun dan menyandang status sebagai pegawai kontrak.

“Saya akan mempersiapkan diri sebaik mungkin. Karena peluang ini yang kami tunggu selama bertahun-tahun,” ujarnya.

Hal serupa diungkapkan Komang Desi Prihatini. Wanita asal Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada itu mengaku telah bekerja sebagai pegawai kontrak di Pemkab Buleleng selama 17 tahun.

Desi mengatakan sudah berkali-kali berusaha melamar sebagai ASN lewat jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sayangnya tidak membuahkan hasil.

Baca Juga: Ratusan Karyawan RSUD Buleleng Terancam Tidak Bisa Diangkat Jadi ASN. Direksi Pastikan Tidak Ada Pemutusan Tenaga Kontrak

Sejak beberapa tahun lalu, dia tidak lagi mengadu peruntungan sebagai CPNS. Karena terbentur faktor usia.

Kini peluang menjadi ASN lewat jalur PPPK menjadi angin segar bagi dirinya. “Saya akan berusaha sebaik mungkin, karena ini bisa memastikan status saya di pemkab,” katanya.

Sementara itu, Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengungkapkan, rekrutmen PPPK itu akan menjadi peluang para tenaga kontrak memastikan status kepegawaian mereka.

“Sesuai amanat Undang-Undang ASN, nantinya ASN hanya ada dua, yaitu PNS dan PPPK,” katanya.

Lihadnyana berpesan kepada seluruh tenaga kontrak menyiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi seleksi PPPK. Termasuk menyiapkan persyaratan administratif selengkap mungkin.

“Jangan sampai ada yang kurang atau terlewat dalam menyiapkan syarat administrasi. Jaga kesehatan agar bisa mengikuti seluruh tahapan dengan baik,” demikian Lihadnyana. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#pegawai kontrak #Pj. Bupati Buleleng #guru #ketut lihadnyana #pemkab buleleng #asn #cpns #pppk #buleleng #pegawai