Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pemkab Buleleng Dampingi Pegawai Kontrak Daftar PPPK. Biar Semua Lulus Seleksi Administrasi

Eka Prasetya • Minggu, 6 Oktober 2024 | 01:33 WIB

 

UPLOAD BERKAS: Staf di Pemkab Buleleng tengah melakukan proses verifikasi dan upload data untuk mendaftar sebagai PPPK tahun 2024.
UPLOAD BERKAS: Staf di Pemkab Buleleng tengah melakukan proses verifikasi dan upload data untuk mendaftar sebagai PPPK tahun 2024.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pemkab Buleleng memberikan pendampingan kepada para pegawai kontrak yang mendaftar Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pendampingan itu dilakukan agar seluruh pegawai kontrak yang melamar berhasil lolos dalam seleksi administrasi.

Proses pendampingan itu berjalan sejak Kamis (3/10/2024) dan akan terus berlangsung hingga batas akhir pendaftaran pada Minggu (20/10/2024).

Dalam kesempatan pertama, ratusan tenaga kontrak di Sekretariat Daerah Pemkab Buleleng dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng mendapat kesempatan mendaftar pertama. 

Mereka diberikan pendampingan mulai dari verifikasi berkas, pembuatan akun, scan berkas, hingga upload berkas.

Tercatat ada 24 orang tim pendamping yang dibagi menjadi 6 kelompok. Tim pendamping itu berasal dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) serta Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Buleleng. 

Plt. Kepala BKPSDM Buleleng, Gede Sugiartha Widiada mengatakan pihaknya berupaya agar seluruh pegawai kontrak bisa lolos dalam seleksi administrasi.

Menurutnya, sesuai dengan instruksi, diharapkan seluruh pegawai bisa lolos dalam seleksi administrasi. Terlebih ini kesempatan terakhir mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sesuai dengan instruksi pak Pj Bupati kemarin, karena ini adalah kesempatan terakhir mereka untuk mendapatkan status kepegawaian, maka dilakukan pendampingan untuk memastikan mereka lulus seleksi administrasi,” kata Sugiartha.

Untuk tahap awal, pihaknya akan melakukan pendampingan serta verifikasi berkas. Proses itu akan berlangsung hingga Jumat (11/10/2024) mendatang.

Tim akan memeriksa berkas secara detail. Agar tidak ada kesalahan sepele yang membuat para pegawai tidak berhasil lolos.

Misalnya terjadi kesalahan ketik, kesalahan penulisan formasi, kesalahan penulisan nama, perbedaan nama dalam KTP dengan ijazah, hingga perbedaan latar belakang pas foto.

“Tim pendamping yang akan membantu dan mengarahkan seluruh tenaga non ASN, mulai dari membuat akun, kemudian mendaftar sebagai peserta seleksi, hingga mengupload data soft copy yang diperlukan,” ujarnya.

Gede Sugiartha menyatakan, seluruh proses itu harus dilakukan secara hati-hati. Karena para peserta hanya memiliki satu kali kesempatan saat mengupload berkas.

“Kalau sudah upload, sudah tidak bisa diganti lagi. Makanya harus dipastikan berkas itu benar dan siap upload,” demikian Sugiartha. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#pegawai kontrak #pemkab buleleng #asn #pppk #buleleng