SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Sebanyak 264 orang pegawai kontrak di Pemkab Buleleng, gagal lolos dalam rekrutmen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penyebabnya bermacam-macam. Ada yang mengundurkan diri, tidak mengikuti tes, bahkan ada juga yang formasinya sudah habis terisi.
Hal itu terungkap setelah Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) di Taman Kota Singaraja, pada Selasa (31/12/2024).
Dari pengumuman yang disampaikan, informasinya ada 3.585 orang yang dinyatakan lulus formasi PPPK.
Sayangnya ada 264 orang yang gagal lulus. Sebagian besar dipicu karena formasi yang dilamar sudah habis terisi.
Pemerintah mengklaim telah menyiapkan skema untuk mengakomodasi ratusan pegawai kontrak yang gagal dalam rekrutmen PPPK.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, Nyoman Wisandika menyatakan, pihaknya kini fokus untuk menyiapkan pemberkasan para pegawai yang sudah dinyatakan lulus.
Wisandika menyebut ada berbagai dokumen yang harus dilengkapi. Diantaranya pakaian formal dengan latar merah, ijazah, transkrip nilai asli, print out daftar riwayat hidup yang ditandatangani di atas rmaterai, surat pernyataan, SKCK, surat sehat jasmani rohani, serta surat keterangan tidak mengkonsumsi dan menggunakan narkoba.
Selain itu para pegawai yang dinyatakan lulus akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Buleleng. Pemeriksaan kesehatan dilakukan bertahap mulai Jumat (3/1/2025).
"Karena banyak komponen yang perlu diperiksa, maka dalam sehari dibatasi jumlahnya," kata Wisandika saat dikonfirmasi pada Rabu (1/1/2025).
Menurut Wisandika, proses pemberkasan harapannya dilakukan secepat mungkin. Sebab ada ribuan pelamar PPPK di Buleleng.
Sementara proses pemberkasan harus disampaikan kepada Kantor Regional (Kanreg) X BKN di Denpasar. Sementara wilayah kerja Kanreg X BKN di Denpasar meliputi Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
"Apalagi Buleleng yang (mengusulkan) paling banyak. Makanya lebih cepat lebih baik. Kalau Mei sudah selesai kan bulan Juni bisa kita serahkan," ujarnya.
Bagaimana dengan mereka yang belum lulus? Wisandika mengatakan, mereka akan ikut optimalisasi pengisian formasi berbarengan pengolahan nilai PPPK tahap II.
Adapun proses rekrutmen PPPK tahap II akan berlangsung hingga Selasa (7/1/2025) mendatang.
“Masih ada kesempatan lewat skema optimalisaai nilai bersamaan dengan rekrutmen PPPK tahap II,” imbuhnya.
Saat ini masih ada sisa sebanyak 538 formasi. Adapun ratusan formasi itu merupakan sisa formasi yang belum terisi saat rekrutmen PPPK tahap I. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya