SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Para pegawai kontrak yang telah dinyatakan lulus dalam rekrutmen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1, kini ramai-ramai mengurus surat kesehatan.
Seperti yang terlihat pada Jumat (3/1/2025), para pegawai mendatangi RSUD Buleleng untuk mengurus berbagai dokumen yang terkait dengan kesehatan para pelamar.
Adapun dokumen yang diperlukan yakni hasil kesehatan fisik, kesehatan mental, dan surat keterangan bebas narkoba.
Untuk memenuhi seluruh dokumen itu, para pegawai kontrak harus merogoh biaya sebanyak Rp 430 ribu per orang.
“Memang dikenakan biaya. Sesuai dengan Perda, ada retribusi yang harus dibayar untuk pengurusan surat-surat tertentu. Seperti keterangan sehat jasmani, keterangan sehat mental, dan bebas narkoba,” kata Direktur RSUD Buleleng, dr. Putu Arya Nugraha, Sp.PD.
Menurut Arya, pihaknya harus menyiapkan tim khusus untuk melayani para pegawai kontrak.
Pelayanan untuk pegawai kontrak dipusatkan di Lantai 4 Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Buleleng.
Pihaknya juga mengerahkan 4 orang dokter dan 2 orang psikiater untuk melakukan pemeriksaan.
Saking banyaknya pegawai kontrak yang akan mencari dokumen, pihaknya membuka layanan setiap hari.
“Untuk hari Sabtu dan Minggu juga kami buka. Karena saking banyaknya. Sehari kami batasi untuk 175 orang saja,” ujar Arya.
Ia memastikan proses pelayanan akan dilakukan dengan cepat. Sehingga tidak mengganggu jam kerja para pegawai kontrak dalam menyiapkan dokumen. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya