Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Gagal Seleksi PPPK Tahap Pertama, Pegawai Kontrak Mengadu ke DPRD Buleleng

Francelino Junior • Rabu, 8 Januari 2025 | 20:27 WIB

 

SAMPAIKAN ASPIRASI: Para pegawai kontrak menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya (baju endek).
SAMPAIKAN ASPIRASI: Para pegawai kontrak menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya (baju endek).

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Ratusan pegawai kontrak di Buleleng menemui anggota DPRD Buleleng, Rabu (8/1/2025) pagi.

Mereka mengadu kepada anggota DPRD Buleleng, setelah mereka dinyatakan tidak lulus dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama.

Kedatangan para pegawai kontrak itu disambut Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya. Turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi, Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen.

Mengacu hasil pengumuman Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), tercatat ada 269 orang yang dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi tahap pertama. Adapun ratusan orang itu, sebanyak 5 orang merupakan guru, 21 orang tenaga kesehatan, dan 243 orang tenaga teknis.

Rabu pagi, DPRD Buleleng pun menampung aspirasi para pegawai kontrak yang dinyatakan belum lulus dalam proses seleksi.

Mereka ingin mendapat penjelasan terkait kelanjutan nasib mereka dalam proses rekrutmen PPPK. Apalagi kini tengah berlangsung seleksi PPPK tahap dua.

“Apakah kami akan berjuang lagi dengan pelamar tahap 2, atau tinggal menunggu formasi. Karena dengan masa pengabdian bertahun-tahun, tidak adil rasanya kami bersaing dengan yang non database BKN,” ungkap salah seorang pegawai.

Menindaklanjuti hal tersebut, Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya menyatakan DPRD Buleleng akan memperjuangkan nasib para pegawai kontrak.

Ngurah Arya berjanji akan datang ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) guna memastikan nasib para pegawai.

“Kami akan perjuangkan nasib para pegawai. Karena mereka juga sudah mengabdi, hanya saja belum dapat formasi. Padahal masih ada formasi yang tersisa,” kata Ngurah Arya.

Terpisah, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, Nyoman Wisandika menyebut, para pegawai kontrak yang belum lulus pada tahap pertama, akan mengikuti proses dalam periode kedua.

Dalam periode kedua, para pegawai kontrak akan mengikuti proses pengolahan nilai. Sehingga mereka tidak bersaing dengan pelamar di periode kedua.

“Jadi nanti pelamar periode kedua, akan bersaing dengan sesama periode kedua,” katanya.

Informasi sementara yang diperoleh BKPSDM, pengisian formasi akan memprioritaskan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), pegawai kontrak yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), serta pegawai kontrak yang melamar dalam PPPK periode kedua.

“Optimalisasi itu pasti ada. Karena masih ada kekosongan formasi. Pengisian itu diprioritaskan pada THK-II, non ASN dalam database, baru bisa non ASN yg daftar periode kedua. Kami masih menanti informasi lebih lanjut dari KemenPAN-RB maupun BKN (Badan Kepegawaian Negara,” demikian Wisandika. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#pegawai kontrak #dprd buleleng #pppk #buleleng