Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Buleleng Kebut Pembahasan Rencana Detail Tata Ruang. Sementara Mentok di Dua Wilayah

Eka Prasetya • Senin, 10 Februari 2025 | 03:45 WIB

 

Sekda Buleleng, Gede Suyasa jelaskan Pemkab Buleleng perlu 145 orang untuk jadi CPNS.
Sekda Buleleng, Gede Suyasa jelaskan Pemkab Buleleng perlu 145 orang untuk jadi CPNS.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pemkab Buleleng terus menggenjot penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah di beberapa kawasan.

Upaya itu dilakukan guna mempercepat kepastian tata ruang. Sehingga pembangunan dan investasi dapat dilakukan. 

Masalahnya, dari sembilan kecamatan di Buleleng, RDTR yang disahkan baru mencapai dua wilayah.

Adapun RDTR itu yakni RDTR kawasan perkotaan Kota Singaraja. Serta RDTR kawasan pariwisata Batuampar di Kecamatan Gerokgak.

RDTR Kawasan Pariwisata Batuampar sendiri hanya mencakup empat desa di Kecamatan Gerokgak. Yakni Desa Pemuteran, Desa Sumberkima, Desa Pejarakan, dan Desa Sumberklampok.

Sekda Buleleng, Gede Suyasa mengungkapkan pihaknya kini tengan mempercepat penyelesaian RDTR di sejumlah wilayah.

Adapun penyusunan RDTR yang sudah tuntas yakni RDTR kawasan Gerokgak, serta RDTR kawasan industri Celukan Bawang.

Hanya saja, RDTR untuk kedua kawasan itu belum diselesaikan. Karena menunggu proses kajian lintas sektor di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

“Drafnya sudah dikirim ke Jakarta. Tapi masih ada proses, namanya Lintas Sektor. Jadi kami masih menunggu saran dari pusat,” ujarnya.

Lebih lanjut Suyasa mengatakan, Pemkab Buleleng juga tengah melakukan kajian penyusunan RDTR di Kecamatan Sukasada.

Saat ini pembahasan RDTR di kawasan tersebut baru sampai tahap penyusunan naskah akademik. 

Menurut Suyasa, kawasan Sukasada bisa saja terdiri atas dua RDTR. Sebab ada beberapa karakteristik berbeda di wilayah tersebut.

“Belum tentu satu kecamatan satu RDTR. Misalnya di Gerokgak, itu ada tiga RDTR. Jadi tergantung deliniasi wilayah,” ujarnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#investasi #rdtr #buleleng #tata ruang