Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Duh, Pengangkatan PPPK Tertunda. NIP Baru Terbit Tahun Depan

Dhian Harnia Patrawati • Kamis, 6 Maret 2025 | 21:20 WIB

 

SELEKSI: Pegawai kontrak di Pemkab Buleleng saat mengikuti seleksi kompetensi teknis calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 di Undiksha, belum lama ini.
SELEKSI: Pegawai kontrak di Pemkab Buleleng saat mengikuti seleksi kompetensi teknis calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 di Undiksha, belum lama ini.

RadarBuleleng.id - Pegawai kontrak yang telah lulus sebagai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada rekrutmen tahun 2024 lalu, harus bersabar.

Pemerintah menunda pengangkatan PPPK dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Khusus PPPK, pengangkatan baru dilakukan tahun depan.

Hal itu terungkap setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, melakukan rapat kerja dengan Komisi II DPR RI.

Semestinya proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk PPPK sudah dimulai pada bulan ini. Para pegawai kontrak yang telah lolos sebagai PPPK juga semestinya sudah bisa bekerja pada tahun ini juga.

Namun pemerintah mendadak melakukan penyesuaian jadwal pengangkatan ASN. Baik itu PPPK maupun PNS.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengklaim, penjadwalan ulang dilakukan guna memastikan seluruh CPNS dan PPPK dapat diangkat bersamaan di berbagai instansi pusat maupun daerah. 

Dengan demikian, penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk PNS dan Nomor Induk (NI) untuk PPPK bisa dilakukan serentak.

Seleksi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) PNS sebenarnya telah dimulai pada Oktober 2024 lalu, yang dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Desember 2024.

Sedangkan para pegawai kontrak telah mengikuti seleksi kompetensi teknis tahap pertama yang berlangsung pada Desember 2024 lalu. 

Sedangkan seleksi kompetensi teknis tahap kedua, dikabarkan berlangsung pada bulan April mendatang.

Menyusul hasil rapat kerja KemenPAN-RB dengan Komisi II DPR RI, pengangkatan CPNS dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2025. 

Sedangkan pengangkatan PPPK baru akan dilakukan tahun depan. Tepatnya pada Maret 2026.

"Ini bukan soal efisiensi anggaran, melainkan karena masih ada instansi yang belum menyelesaikan pengumuman hasil seleksi CPNS dan PPPK," ujar Rini sebagaimana diberitakan Jawa Pos.

Kementerian PAN-RB mencatat rekrutmen PPPK tahun ini menjadi yang terbesar dalam sejarah. Total ada 1.017.111 formasi yang tersedia. 

Meski mundur dari jadwal, Rini memastikan jika para calon pegawai yang telah dinyatakan lulus seleksi, tetap diangkat sebagai ASN. Meski ada jeda waktu cukup panjang dalam proses pengangkatan.

"Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN," ujar Rini. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#nip #pegawai kontrak #asn #pns #pppk #KemenPAN-RB #pegawai