SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, menekankan pentingnya peningkatan kinerja layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buleleng.
Ia mengajak seluruh pihak terkait untuk lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyelenggaraan MPP di Lantai Tiga Pasar Banyuasri, Kamis (13/3/2025).
Menurut Supriatna, peningkatan kualitas pelayanan di MPP sangat krusial, terutama bagi petugas yang bertanggung jawab dalam memberikan informasi dan bantuan terkait perizinan maupun non-perizinan.
Ia menegaskan masyarakat harus lebih dimudahkan dalam mengurus berbagai keperluan administrasi agar proses perizinan bisa lebih cepat dan efisien.
"Yang terpenting adalah bagaimana memastikan masyarakat bisa dengan mudah dan cepat menyelesaikan urusan perizinan mereka," ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Buleleng ini juga menyoroti bahwa sistem pelayanan di MPP telah berbasis online.
Namun, masih ada beberapa proses yang memerlukan verifikasi manual, sehingga masyarakat tetap perlu datang ke MPP untuk melengkapi persyaratan.
Selain itu, MPP juga melayani konsultasi terkait perizinan dan non-perizinan.
"MPP ini tidak hanya memberikan pelayanan terkait perizinan, tetapi juga melayani konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Buleleng, I Made Kuta, menegaskan bahwa pelayanan yang maksimal di MPP memerlukan komitmen kuat dari seluruh pihak.
Tidak hanya komitmen kepala daerah, tetapi juga seluruh instansi yang berperan dalam layanan di MPP.
"Ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 Tahun 2021 yang mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu tempat," jelasnya.
Kuta juga mengungkapkan bahwa sejak diberlakukannya sistem OSS RBA, MPP Buleleng telah menghasilkan ribuan produk layanan.
Terdiri dari, 12 ribu Nomor Induk Berusaha (NIB), tujuh ribu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta 3.500 perizinan yang diproses melalui aplikasi Si Ajaib yang tidak terintegrasi dengan OSS RBA.
"Semua pencapaian ini merupakan hasil dari sistem yang telah berjalan dan terus dikembangkan," pungkasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya