Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Efisiensi, Buleleng Merger Sejumlah Dinas

Eka Prasetya • Rabu, 7 Mei 2025 | 00:54 WIB

 

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pemkab Buleleng berencana melakukan penggabungan alias merger sejumlah dinas.

Kebijakan merger dinas itu dilakukan sebagai dampak efisiensi anggaran. Sekaligus optimalisasi fungsi dan tugas sejumlah dinas.

Saat ini setidaknya ada empat dinas yang akan dilebur. Targetnya proses merger dinas akan tuntas pada tahun depan.

Adapun dinas yang akan mengalami penggabungan adalah Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan yang akan bergabung dengan Dinas Pertanian.

Selanjutnya ada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) yang dilebur ke dalam Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Dinas Kebudayaan juga akan kembali menjadi rumpun yang sama dengan Dinas Pariwisata.

Selain itu, pemerintah juga tengah mempertimbangkan melakukan merger terhadap Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A). 

Sejumlah fungsi dinas, seperti pengendalian penduduk dan keluarga berencana akan bergabung dengan Dinas Kesehatan.

Sedangkan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak akan dialihkan ke Dinas Sosial.

Meski ada yang merger, pemerintah juga berencana melakukan pemekaran. Yakni Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) yang akan dipecah.

Kajian awal, pemerintah akan membentuk Badan Pengelola Keuangan dan Asat Daerah (BPKAD) serta Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

Saat dikonfirmasi, Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra mengklaim upaya merger itu bukan semata-mata soal efisiensi anggaran.

“Kita sesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan daerah. Dinas yang memiliki tugas serumpun digabung biar tidak ada tumpang tindih program,” kata Sutjidra.

Meski banyak yang terkena perampingan, pemerintah memandang BPKPD perlu dipecah. Karena beban instansi untuk pengelolaan keuangan maupun urusan pendapatan, dinilai terlalu besar.

“Kami memandang karena potensi pendapatan daerah masih bisa digali lebih maksimal. Makanya kami lakukan pemekaran,” terang Sutjidra.

Kini kajian soal perampingan dan pemekaran instansi masih dalam pembahasan antara Bagian Organisasi dan Bagian Hukum Setda Buleleng. Selanjutnya kajian itu akan diajukan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Sutjidra meyakini penggabungan organisasi itu tidak akan menghilangkan hak sejumlah pejabat di Pemkab Buleleng.

“Sekarang kan masih banyak yang kosong karena pensiun. Targetnya tahun ini tuntas, jadi tahun depan sudah bisa optimal,” demikian Sutjidra. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#dinas #ketahanan pangan #efisiensi #kesehatan #merger #pemkab buleleng #Perkimta #KeuanganBerkelanjutan #buleleng