SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Pengawasan hewan ternak maupun hewan peliharaan di Kabupaten Buleleng, Bali, jauh dari kata ideal.
Meski memiliki 21 orang dokter hewan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng menyebut jumlah itu belum cukup untuk melayani masyarakat Buleleng.
Para dokter hewan tersebut ditugaskan di sembilan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang tersebar di sembilan kecamatan. Masing-masing Puskeswan ditangani oleh dua orang dokter hewan.
Sementara di Dinas Pertanian Buleleng yang mengurusi kebijakan terkait kesehatan hewan dan veteriner, hanya ada tiga orang dokter hewan.
“Kalau melihat kondisi Buleleng yang terdiri dari 148 desa dan kelurahan, dengan topografi berbukit dan medan yang cukup sulit di beberapa wilayah, tentu jumlah ini belum ideal,” ujar Kepala Dinas Pertanian Buleleng, Gede Melandrat.
Baca Juga: Duh! Baru Empat Bulan, Puluhan Kasus Rabies Mencuat di Bali. Vaksinasi Hewan Digencarkan
Menurut Melandrat, kekurangan tenaga medis hewan ini makin terasa karena banyaknya jenis dan populasi ternak di Buleleng.
Tahun lalu, pihaknya sudah mengusulkan penambahan tenaga dokter hewan berdasarkan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Dari 30 orang yang diusulkan, hanya 18 orang yang disetujui dan kini sudah bertugas.
“Kami berharap tahun-tahun berikutnya masih ada tambahan kuota dokter hewan agar pengawasan dan perlindungan terhadap kesehatan ternak bisa lebih optimal,” ujarnya.
Melandrat mengatakan, peran dokter hewan tidak hanya sebatas vaksinasi terhadap hewan peliharaan masyarakat.
Mereka harus mendampingi para peternak. Mulai dari proses pembibitan, distribusi, bahkan hingga proses penjagalan. Belum lagi edukasi terkait kesehatan ternak dan sanitasi lingkungan.
“Kesehatan ternak harus dijaga dari hulu ke hilir. Peternak perlu didampingi agar tahu cara beternak yang benar dan aman,” imbuhnya.
Meski dihadapkan pada keterbatasan SDM, Dinas Pertanian tetap berupaya menjalankan seluruh program kesehatan hewan secara maksimal.
Termasuk penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK), rabies, serta persoalan-persoalan lain di bidang peternakan. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya