Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

DPRD Buleleng Bahas Ranperda Data Presisi. Dorong Pembangunan Desa Berbasis Informasi Akurat

Eka Prasetya • Minggu, 22 Juni 2025 | 23:23 WIB
USULKAN RANPERDA BARU: DPRD Buleleng mengusulkan ranperda inisiatif terkait dengan pengelolaan dan pengolahan data berbasis desa serta kelurahan.
USULKAN RANPERDA BARU: DPRD Buleleng mengusulkan ranperda inisiatif terkait dengan pengelolaan dan pengolahan data berbasis desa serta kelurahan.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – DPRD Buleleng mengusulkan satu rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif yang dinilai strategis untuk mendukung pembangunan berbasis data. 

Ranperda tersebut mengatur tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Desa dan Kelurahan Presisi.

Usulan ranperda ini resmi disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng, Kamis (19/6/2025).

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menegaskan pentingnya pengelolaan data yang valid dan terkini dari desa dan kelurahan. Menurutnya, desa dan kelurahan merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik sekaligus penyedia utama data pembangunan.

“Data yang akurat, valid, dan terkini sangat dibutuhkan untuk merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi program pembangunan agar pelayanan publik tepat sasaran,” tegas Ngurah Arya, saat dikonfirmasi pada Minggu (22/6/2025).

Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi sistem informasi di tingkat desa. Dengan pengelolaan berbasis elektronik, data akan lebih mudah diakses dan dikelola oleh pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan.

“Perkembangan sistem informasi itu keharusan. Digitalisasi akan membuat perencanaan pembangunan daerah lebih akurat dan efisien,” tambahnya.

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, menyambut baik inisiatif DPRD tersebut. Ia menilai ranperda ini sangat relevan untuk memperkuat kapasitas desa dalam menyuplai data berkualitas bagi pembangunan daerah.

“Data yang dikelola dengan baik di desa dan kelurahan akan sangat membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan pengambilan keputusan yang efektif,” ujar Sutjidra.

Dengan adanya ranperda ini, diharapkan seluruh desa dan kelurahan di Buleleng ke depan mampu menyajikan data presisi yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#dprd buleleng #ranperda #informasi #dprd #pelayanan publik #data #peraturan daerah #pembangunan #desa #kelurahan #buleleng