SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali terus mengawal keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat desa.
Kali ini, dua desa di Kabupaten Buleleng yakni Desa Pejarakan di Kecamatan Gerokgak dan Desa Munduk di Kecamatan Banjar menjadi sasaran verifikasi faktual atau visitasi dalam rangkaian penilaian Anugerah Desa Transparan.
Kedua desa tersebut sebelumnya telah mengikuti tahapan awal dengan mengisi Self-Assessment Questionnaire (SAQ). Visitasi yang dilakukan ini memiliki bobot penilaian sebesar 40 persen, sementara 60 persen sisanya berasal dari hasil SAQ.
Ketua KI Bali, Dewa Nyoman Suardana mengatakan, saat visitasi tim bukan hanya melakukan pengecekan dokumen. Tim juga akan menggali sejauh mana komitmen desa dalam menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik.
“Kami tidak hanya mencocokkan dokumen, tapi juga menilai sejauh mana keseriusan desa dalam menyampaikan informasi kepada publik. Presentasi dari masing-masing desa juga menjadi bahan penting dalam penilaian,” ujarnya usai melakukan visitasi di Kantor Desa Munduk, Rabu (3/7/2025).
Menurut Suardana, baik Desa Pejarakan maupun Desa Munduk menunjukkan progres positif. Bahkan, keduanya pernah menyabet predikat desa informatif pada 2019 lalu.
Inovasi serta kemampuan menghadirkan Pendapatan Asli Desa (PAD) secara mandiri menjadi poin lebih dalam penilaian.
“Kami sangat mengapresiasi, karena kedua desa ini tidak hanya transparan, tapi juga mampu berinovasi dan memberi dampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
Hasil dari visitasi ini akan dibawa ke dalam pleno penilaian bersama desa-desa dari seluruh kabupaten/kota di Bali. Puncaknya akan diumumkan dalam ajang penganugerahan “Desa Transparan” yang digelar oleh KI Provinsi Bali.
Dari sisi pemerintah daerah, komitmen memperkuat transparansi juga terus diperkuat. Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Kominfo Santi) Buleleng, Ketut Suwarmawan mengatakan, digitalisasi melalui website desa adalah kunci utama keterbukaan informasi.
“Website itu bukan hanya arsip digital, tapi juga wajah keterbukaan desa. Dari situ masyarakat bisa mengakses informasi penting secara langsung,” kata Suwarmawan.
Sebagai bentuk dorongan, Kominfo Santi secara rutin menggelar lomba website desa untuk mendorong kreativitas dan konsistensi penyajian informasi.
Pemkab Buleleng juga menjalin kerja sama dengan penyedia platform website desa melalui nota kesepahaman (MoU) terbaru, guna meningkatkan integrasi data dan kualitas konten.
“Kami butuh rujukan resmi dan kredibel. Website menjadi sumber utama, sementara media sosial hanya sebagai jembatan komunikasi,” tutupnya.
Melalui sinergi antara Komisi Informasi dan Pemkab Buleleng, diharapkan tata kelola pemerintahan desa di Buleleng bisa semakin transparan, inovatif, dan akuntabel. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya