Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

APBD Perubahan 2025 Buleleng Disahkan. Sutjidra-Supriatna Tambah Anggaran untuk Perbaikan Jalan 

Eka Prasetya • Sabtu, 9 Agustus 2025 | 01:16 WIB
SAH!: Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya (kanan) menyerahkan berita acara pengesahan Perda APBD Perubahan 2025 kepada Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra.
SAH!: Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya (kanan) menyerahkan berita acara pengesahan Perda APBD Perubahan 2025 kepada Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - DPRD Buleleng mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 menjadi perda.

Pengesahan itu dilakukan dalam forum rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng pada Jumat (8/8/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, didampingi Wakil Ketua DPRD Buleleng, Made Jayadi Asmara.

Turut hadir Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, dan Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna.

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra mengatakan, pada tahun pertama masa jabatannya dirinya belum bisa bergerak leluasa mengeksekusi program.

Namun, melalui APBD Perubahan, Pemkab Buleleng mulai merealisasikan sejumlah program prioritas. Diantaranya sektor pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan infrastruktur.

Pada APBD Perubahan 2025, Sutjidra mengklaim dirinya telah menambah alokasi anggaran untuk perbaikan infrastruktur. Utamanya jalan-jalan di kawasan pariwisata.

“Salah satunya Jalan Raya Jagaraga. Banyak yang rusak. Kami tangani bertahap selama tiga tahun ke depan,” ujar Sutjidra.

Dalam rancangan anggaran, pihaknya mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 39 miliar khusus untuk penanganan jalan yang belum pernah tersentuh perbaikan. 

Selain itu, pembangunan infrastruktur juga akan menyasar perbaikan saluran irigasi dan sekolah yang mengalami kerusakan berat.

Sutjidra mengingatkan agar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) cermat memilih kontraktor. Sehingga tidak ada lagi penyedia jasa yang terlambat menuntaskan proyek.

“Walau terjaring sistem lelang, track record kontraktor harus dilihat. Yang kemarin pekerjaannya molor, jangan dipakai lagi,” tegasnya.

Dari sisi pendapatan, APBD Perubahan 2025 mencatat kenaikan menjadi lebih dari Rp 2,57 triliun, atau naik Rp 13,14 miliar. Kenaikan terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari retribusi daerah. 

Sementara belanja daerah naik menjadi lebih dari Rp 2,76 triliun. APBD Perubahan 2025 dirancang defisit Rp 189,006 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#dprd buleleng #ketahanan pangan #perda #kesehatan #proyek #dprd #infrastruktur #program #irigasi #kontraktor #apbd perubahan #bupati #jalan #pendidikan #sekolah #apbd #buleleng #sidang #wakil bupati #rapat