SINGARAJA, RadarBuleleng.id - DPRD Buleleng terus mematangkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.
Proses penyempurnaan dilakukan melalui rapat kerja dengan sejumlah SKPD Pemkab Buleleng, agar arah kebijakan benar-benar sejalan dengan kemampuan anggaran dan program pemerintah.
Kali ini, Komisi I DPRD Buleleng menggelar rapat bersama Inspektorat, BKPSDM, dan Satpol PP Buleleng.
Ketua Komisi I DPRD Buleleng, Luh Marleni, menegaskan bahwa setiap OPD wajib memastikan penggunaan anggaran sesuai program, tidak menyimpang dari tujuan pembangunan.
“Dengan program-program dan kegiatan dari OPD tersebut, dewan meminta agar ke depan makin ditingkatkan ke arah yang lebih baik,” ujar Marleni.
Baca Juga: Mantan Karyawan Kembalikan Uang, Jaksa Hentikan Penyelidikan Kasus Korupsi LPD
Dalam pembahasan, sejumlah poin penting mengemuka. Inspektorat Buleleng diminta memperkuat langkah pencegahan dini terhadap praktik korupsi serta meminimalisir kesalahan penggunaan dana desa.
Sementara itu, BKPSDM Buleleng diminta memberi perhatian lebih pada penyempurnaan sistem merit dalam rekrutmen pejabat serta pengelolaan tenaga PPPK paruh waktu.
Adapun Satpol PP Buleleng diharapkan memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi hingga pusat, terutama dalam hal kebijakan dan regulasi.
Dengan begitu, dampak dari setiap kegiatan bisa terukur dan segera ditindaklanjuti bila menimbulkan persoalan.
Marleni menegaskan, hasil rapat akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan rancangan KUA-PPAS 2026.
“Kami sudah berkesimpulan dan akan membawa hasilnya sebagai bahan pertimbangan keputusan penyempurnaan rancangan KUA-PPAS 2026,” tandasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya