SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Pemkab Buleleng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) menggelar sosialisasi Penguatan Wawasan Kebangsaan untuk ASN Berakhlak pada Rabu (27/8/2025).
Kegiatan berlangsung secara virtual dari Buleleng Command Center, Dinas Kominfo Santi Buleleng.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kesbangpol Buleleng Komang Kappa Tri Aryandono, mewakili Sekda sekaligus Ketua PPWK Buleleng, para narasumber akademisi lintas kampus, serta ratusan ASN Pemkab Buleleng.
Dalam sambutan Ketua PPWK Buleleng yang dibacakan Kepala Kesbangpol Kappa Tri Aryandono menyatakan bahwa ASN bukan hanya dituntut profesional, tetapi juga harus memiliki jati diri kebangsaan yang kuat, loyalitas, dan integritas dalam pelayanan.
“ASN berakhlak artinya berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Nilai-nilai itu akan tumbuh jika ditopang oleh wawasan kebangsaan yang kokoh,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa PPPK merupakan ujung tombak pelayanan publik sehingga penguatan wawasan kebangsaan menjadi sangat strategis.
Dengan pemahaman yang benar, aparatur tidak hanya melaksanakan rutinitas, tetapi juga mengabdi demi bangsa dan negara.
Dalam kesempatan itu, Kesbangpol menghadirkan empat narasumber. Mereka adalah Prof. I Nengah Swastika yang merupakan Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) Undiksha, I Putu Ari Sudiada dosen STKIP Agama Hindu Singaraja, Komang Surya Adnyana, dosen di Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan, serta Ni Putu Rahayu yang merupakan Guru PPKN SMAN 1 Singaraja.
Para narasumber secara bergantian memaparkan materi inti yang dibagi dalam empat sub-materi, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Materi Pancasila yang disampaikan oleh Komang Surya Adnyana menekankan bahwa Pancasila adalah "roh" pelayanan bagi ASN.
Ia menjelaskan bagaimana setiap sila Pancasila harus diimplementasikan dalam etika dan sikap sehari-hari.
Mulai dari integritas dan toleransi (Sila I), empati dan sopan santun (Sila II), hingga keadilan dan keberpihakan pada rakyat lemah (Sila V).
"Tujuan pembelajaran ini adalah menjadikan Pancasila sebagai pedoman etika, sikap, dan keputusan dalam setiap pelayanan publik," kata Komang Surya.
Senada dengan itu, Prof. I Nengah Suastika dalam paparannya tentang UUD 1945, menegaskan bahwa konstitusi adalah sumber hukum tertinggi yang menjadi landasan kerja ASN.
"Setiap tugas dan kewenangan ASN tidak boleh bertentangan dengan konstitusi," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa ketaatan terhadap UUD 1945 adalah wujud nyata ASN dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Sementara I Putu Ari Sudiada membahas pentingnya semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Ia mengingatkan bahwa keanekaragaman suku, adat, dan budaya adalah kekayaan, bukan penghalang persatuan.
Semboyan ini menuntun ASN untuk menghargai perbedaan, menjaga sinergi, dan menghindari perpecahan.
Terakhir, Ni Putu Rahayu menguatkan pemahaman tentang NKRI. Ia menyebut bahwa ASN adalah garda terdepan dalam menghadapi tantangan globalisasi dan potensi disintegrasi.
"Ancaman seperti radikalisme, intoleransi, dan hoaks harus dihadapi dengan komitmen kebangsaan. Dengan semangat BerAKHLAK, ASN menjadi benteng penjaga keutuhan NKRI," pungkasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya