Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Gelar Bimtek, Pejabat di Buleleng Harus Paham Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa

Eka Prasetya • Rabu, 27 Agustus 2025 | 23:55 WIB

 

BIMBINGAN TEKNIS: Suasana bimbingan teknis (bimtek) Peningkatan Kompetensi bagi Pejabat Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
BIMBINGAN TEKNIS: Suasana bimbingan teknis (bimtek) Peningkatan Kompetensi bagi Pejabat Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pemkab Buleleng terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah. 

Upaya tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi bagi Pejabat Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Bimtek itu dibuka Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng yang juga Plt. Kepala BPKPD Buleleng, Gede Sugiartha Widiada, di Lovina, Rabu (27/8/2025).

Dalam arahannya, Sugiartha menekankan bahwa pejabat PA dan KPA memegang peran penting dalam memastikan efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas pembangunan daerah. 

“Keputusan dan tindakan yang diambil pejabat PA dan KPA sangat menentukan keberhasilan program. Karena itu, peningkatan kompetensi, pemahaman regulasi terbaru, serta kemampuan beradaptasi menjadi hal yang mutlak,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar setiap ASN menjunjung tinggi core values ASN BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). 

Nilai-nilai ini, kata Widiada, harus menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan tugas, termasuk di bidang pengelolaan keuangan maupun pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu pilar penting pembangunan. 

Namun, dinamika regulasi yang terus berubah menuntut pejabat PA dan KPA untuk selalu memiliki pemahaman yang mendalam dan akurat agar tidak terjadi kesalahan prosedural.

Lewat bimtek itu, para pejabat diharapkan dapat meningkatkan kompetensi serta pemahaman peserta terhadap regulasi terbaru, khususnya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 

Selain itu seluruh pejabat persepsi dan langkah-langkah pelaksanaan pengadaan sesuai prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. 

Sehingga pada akhirnya dapat mencegah potensi persoalan hukum maupun administrasi akibat kesalahan teknis di lapangan.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap bapak ibu dapat memanfaatkannya sebaik mungkin. Mari berdiskusi, bertanya, dan menyerap ilmu dari narasumber yang berkompeten. Momentum ini kita jadikan untuk memperkuat integritas dan profesionalisme dalam mengelola keuangan negara,” imbuh Sugiartha. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#pejabat #akurat #APARATUR #daerah #pengadaan #anggaran #pemkab buleleng #asn #bimtek #Bimbingan Teknis #regulasi #kompetensi #keuangan