SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Pemkab Buleleng resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Sampah.
Keputusan tersebut tertuang dalam SK Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/339/HK/2025, sekaligus tindak lanjut Surat Edaran Sekda Buleleng Nomor 600.1.17.3/2881/II/DLH/2025 tentang pengurangan dan pembatasan plastik sekali pakai.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng, I Gede Putra Aryana mengatakan, pembentukan satgas bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor, mempercepat program pengelolaan lingkungan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat.
“Satgas ini akan menjadi garda terdepan menjaga kebersihan, mengawal pengelolaan sampah, dan mempercepat penanganan isu lingkungan di Buleleng,” ujarnya saat rapat koordinasi di Ruang Rapat DLH Buleleng, Rabu (3/9/2025).
Aryana megatakan, penanganan sampah tidak bisa ditangani pemerintah saja. Dukungan masyarakat, dunia usaha, hingga komunitas lokal sangat dibutuhkan.
“Tanpa keterlibatan semua pihak, target pengurangan sampah sulit tercapai,” tambahnya.
Rapat koordinasi dihadiri perwakilan lintas sektor, membahas struktur organisasi, mekanisme kerja, hingga strategi percepatan program.
Keberadaan satgas diharapkan mampu memperkuat kolaborasi sehingga upaya pelestarian lingkungan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Pembentukan Satgas Penanganan Sampah ini juga mengacu pada tiga regulasi utama Pemerintah Provinsi Bali.
Yakni Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan plastik sekali pakai, Pergub Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber, serta Pergub Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Data DLH Buleleng mencatat hampir 50 persen komposisi sampah di Bali Utara berupa sampah organik, sementara 97 persen berasal dari rumah tangga.
Karena itu, program satgas kini difokuskan pada pengelolaan sampah organik dengan pemanfaatan teba modern, komposter, eco enzyme, hingga biopori.
Langkah tersebut diharapkan mampu menekan volume sampah yang masuk ke TPA Bengkala.
Dalam jangka panjang, pemerintah berharap masyarakat akan makin menyadari nilai ekonomi sampah.
Untuk mendukung hal tersebut, DLH Buleleng membuka peluang warga membuka Bank Sampah Unit (BSU). Kini sudah ada 238 unit bank sampah di Buleleng.
Pemkab terus mendorong pembentukan BSU di desa adat, desa dinas, maupun sekolah sebagai strategi edukasi publik sekaligus memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya