Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

ASN di Buleleng Diingatkan Bijak Gunakan Medsos, Rentan Jadi Sorotan Publik

Francelino Junior • Selasa, 30 September 2025 | 18:10 WIB

 

HARUS BIJAK: Sekda Buleleng, Gede Suyasa mengingatkan para ASN bijak menggunakan media sosial.
HARUS BIJAK: Sekda Buleleng, Gede Suyasa mengingatkan para ASN bijak menggunakan media sosial.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK di lingkup Pemkab Buleleng, diingatkan agar menjaga sikap dan perilaku, khususnya di media sosial. 

Hal ini terkait Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan yang menekankan pentingnya transparansi sekaligus kehati-hatian ASN dalam bersikap di ruang publik.

Sekda Buleleng, Gede Suyasa menegaskan, pejabat dan ASN sangat rentan disorot hingga diviralkan, bahkan untuk hal-hal kecil yang tidak disengaja. 

“Yang suka bermain medsos, hati-hati. Sulit menentukan mana gestur yang benar dan mana yang salah. Salah sedikit bisa jadi viral,” kata Suyasa di Kantor Bupati Buleleng, Senin (29/9/2025).

Menurut Suyasa, perbup tersebut muncul untuk memastikan penanganan pengaduan masyarakat berlangsung cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus mendorong partisipasi publik dalam mengawasi jalannya pemerintahan. 

Salah satu kanal resmi yang bisa dimanfaatkan adalah “SP4N Lapor!” yang merupakan sistem nasional pengaduan publik yang terintegrasi secara berjenjang di setiap instansi.

Sayangnya, banyak laporan masyarakat justru tidak disalewat kanal resmi. 

Masih ada perangkat daerah yang belum mengoptimalkan fitur pengaduan di website masing-masing. Akibatnya, aduan kerap bergeser ke media sosial yang sulit dikendalikan.

“Kalau disampaikan lewat jalur resmi, aduan bisa ditindaklanjuti untuk perbaikan. Tapi banyak yang memilih medsos, padahal informasinya kadang tidak akurat,” jelas Suyasa.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Kominfo Santi) Buleleng, Ketut Suwarmawan mencatat tren laporan masyarakat meningkat. 

Tahun 2021 ada 60 aduan, 2022 sebanyak 53, 2023 naik menjadi 81, dan pada 2024 tercatat 98 aduan.

“Bukan soal besar kecilnya jumlah aduan, tapi bagaimana menyelesaikannya tanpa menimbulkan masalah baru,” tandasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#Laporan #viral #perilaku #sikap #pemkab buleleng #pengaduan #asn #pns #pppk #buleleng #kominfo #Perbup #aparatur sipil negara #media sosial