Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Wilayah Banjarbaru Update Progres NIP PPPK Paruh Waktu, Beberapa Instansi Sudah Ada Penetapan SK. Cek Segera!

Fitriana RB • Rabu, 15 Oktober 2025 | 01:10 WIB
Ilustrasi pelamar CPNS mengikuti seleksi.
Ilustrasi pelamar CPNS mengikuti seleksi.

RadarBuleleng.id – Penetapan NIP PPPK paruh waktu di wilayah Pulau Kalimantan semakin digenjot. Ada beberapa instansi yang telah melakukan penatapan SK.

Data Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, progresnya sudah mencapai 47 persen penetapan NIP PPPK paruh waktu.

Adapun jumlah usulan penetapan NIP PPPK paruh waktu yang telah diterima BKN adalah 48.797 usulan data per 13 Oktober 2025.

Dikutip dari Instagram Kanreg VIII BKN, pada Selasa, 14 Oktober 2025, berikut ini rincian Update progres penetapan NIP PPPK paruh waktu di wilayah Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, maupun Kalimantan Selatan.

Instansi Pemkab Kutai Barat 67 SK, Instansi Pemkab Barito Selatan 107 SK, dan Instansi Pemkab Kotawaringin 13 SK yang telah ditetapkan, Instansi Pemkab Barito Selatan yakni 107 SK.

Instansi Pemkot Palangkaraya, Pemprov Kalimantan Tengah, Gunung Mas, Sukamara, Katingan, Barito Timur, Pemprov Kalimantan selatan, belum ada penetapan SK PPPK paruh waktu hingga 13 Oktober 2025.

Instansi Pemkab Tapin, 1105 penetapan SK, Pemkab Tabalong yakni 10 SK yang sudah ditetapkan.

Instansi Pemkab Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Pemkot Banjarbaru, Tana Tidung, Kutai Kartanegara, Bulungan, belum ada penetapan SK PPPK paruh waktu per 13 Oktober 2025.

Instansi Pemprov Kalimantan Timur penetapan SK berjumlah 247 SK, Pemkab Paser 283 SK, Pemkab berau 1 SK, dan Pemkab Nunukan 211 SK yang sudah ditetapkan per 13 Oktober 2025.

Instansi Pemkab Kutai Timur 2 SK, Pemkot Samarinda 3 SK, Pemkot Balikpapan 468 SK, Pemkot Bontang 1362 SK, dan Pemkot Tarakan 14 SK penetapan NIP PPPK paruh waktu yang telah ditetapkan per 13 Oktober 2025.

Instansi Pemkab Malinau, Pemkab Penajam Paser Utara, Pemkab Kapuas belum ada penetapan NIP PPPK paruh waktu per 13 Oktober 2025.

Instansi Pemkab Barito Utara, Kotawaringin Timur, Pulau Pisau, Lamandau, Murung Raya, Seruyan, Banjar, juga belum ada penetapan SK PPPK paruh waktu hingga 13 oktober 2025.

Instansi Pemkab Tanah Laut, jumlah penetapan SK PPPK paruh waktu yakni 2585 SK yang telah ditetapkan, Instansi Pemkab Sungai Hulu Selatan SK PPPK paruh waktu yang ditetapkan masih 1 SK.

Instansi Pemkab Balangan jumlah sk yang ditetapkan berjumlah 168 SK, Instansi Pemkab Tanah Bambu yakni 169 penetapan SK PPPK paruh waktu, dan Instansi Pemkab Provinsi Kalimantan Utara jumlah SK yang sudah ditetapkan yaitu 4 SK.

Instansi Pemkab Barito Kuala, Pemkab Kotabaru, Pemkot Banjarmasin, dan Pemkab Mahakam Ulu yakni data hingga 13 Oktober 2025 belum ada penetapan SK PPPK paruh waktu. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#nip #kalimantan tengah #kalimantan selatan #kalimantan #kalimantan timur #Kanreg #PPPK Paruh Waktu #kalimantan utara #banjarmasin #paruh waktu #pppk #bkn #SK