Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

BKN rilis Progres Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu Wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara data per 31 Oktober 2025

Fitriana RB • Senin, 3 November 2025 | 01:38 WIB
Ilustrasi ratusan peserta seleksi PPPK mengikuti pengarahan sebelum proses verifikasi administrasi lanjutan.
Ilustrasi ratusan peserta seleksi PPPK mengikuti pengarahan sebelum proses verifikasi administrasi lanjutan.

RadarBuleleng.id - Kanreg 11 BKN kembali mengupdate progres penetapan NIP PPPK paruh waktu di wilayah Gorontalo, Maluku Utara, dan Sulawesi Utara.

Data per 31 Oktober 2025 jumlah usulan masuk penetapan NIP PPPK paruh waktu untuk keseluruhan instansi di wilayah Kanreg 11 BKN telah mencapai 26.573 usulan dan progresnya sudah 94 persen.

Kanreg 11 BKN terus menggenjot progres penetapan NIP PPPK paruh waktu untuk segera diselesaikan, terpantau mayoritas instansi pemerintah di wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara sudah validasi 100 persen.

Tetapi masih ada beberapa instansi yang belum menyelesaikan penetapan NIP PPPK paruh waktu namun proses sudah mencapai 90 persen, dan tercatat masih ada 4 instansi yang belum melakukan usulan penetapan NIP PPPK paruh waktu.

Dikutip dari Instagram kanreg 11 BKN pada Minggu, (2/11/2025) berikut ini data progres penetapan NIP PPPK paruh waktu di wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara data per 31 Oktober 2025.

Instansi pemerintah yang Penetapan NIP PPPK paruh waktu sudah 100 persen mencakup Pemprov Gorontalo, Pemkot Ternate, Pemkot Gorontalo, Pemkab Minahasa Selatan, Pemkab Bolmong Selatan.

Selain itu Pemkot Tidore Kepulauan, Pemkot Boalemo, Pemprov Maluku Utara, Pemkab Kepulauan Talaud, Pemkab Bolmong Utai, Pemkab Bone Bolango, Pemkab Minahasa Utara juga telah merampungkan penetapan NIP.

Kemudian Pemkab Bilang Mongondow, Pemkot Tomohon, Pemkot Pohuwato, Pemkab Pulau Taliabu, Pemkot Kotamobagu, Pemkot Manado, Pemkab Minahasa, Pemkab Gorontalo Utara, Pemkab Halmahera Timur, Pemprov Sulawesi Utara juga sudah selesai 100 persen.

Selanjutnya Pemkab Halmahera Utara, Pemkab Bolmong Timur, Pemkab Halmahera Selatan, Pemkab Halmahera Tengah, juga sudah merampungkan usulan.

Sementara instansi pemerintah yang Penetapan NIP PPPK paruh waktu dengan progres 90 persen  yakni Pemkot Bitung, Pemkab Gorontalo, Pemkab Kepulauan Sangihe, dan Pemkab Minahasa Tenggara.

Sementara instansi pemerintah yang belum mengusulkan penetapan NIP PPPK paruh waktu yakni Pemkab Bolaang Mongondow, Pemkab Kepulauan Sula, Pemkab Pulau Morotai, dam Pemkab Kepulauan Sitaro. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#nip #maluku utara #gorontalo #Kanreg #PPPK Paruh Waktu #paruh waktu #pppk #sulawesi utara #bkn