Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

APBD Buleleng 2026 Diprediksi Tertekan, DPRD–Pemkab Genjot PAD dan Efisiensi Anggaran

Francelino Junior • Rabu, 12 November 2025 | 18:36 WIB

 

ilustrasi APBD
ilustrasi APBD

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 antara Pemkab Buleleng dan DPRD Buleleng terus bergulir. 

Fokus utama pembahasan diarahkan pada strategi fiskal daerah menghadapi turunnya dana transfer antar daerah, sekaligus merumuskan langkah antisipasi melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan efisiensi anggaran untuk tahun anggaran 2026.

Rangkaian pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari penyusunan struktur awal rancangan APBD 2026. 

Sinkronisasi kebijakan antara DPRD dan pemerintah daerah terus diperdalam, salah satunya melalui rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, beberapa waktu lalu.

Dalam rancangan APBD 2026, tercatat penurunan pendapatan dari dana transfer antar daerah hingga 23,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

Kondisi tersebut membuat Pemkab Buleleng menggenjot PAD sebagai upaya menutup kekurangan tersebut.

Baca Juga: Diprotes Warga, PLN Klaim PLTD Pemaron Hanya Sementara

Pemkab juga telah merancang penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) tahun depan. 

Restrukturisasi diharapkan memberi dampak efisiensi signifikan, sekaligus membantu mengimbangi penurunan pendapatan daerah.

”Dari hitungan sementara, usaha tutupi kekurangan melalui PAD, sudah mencapai Rp 16 miliar. Kalau dihitung dengan penggabungan OPD, akan berdampak efisiensi yang cukup besar dan saya pikir tidak ada masalah,” kata Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya.

Dewan dan pemerintah berharap keputusan yang sudah disepakati dapat berjalan optimal. Semua ruang dan peluang yang tersedia wajib dimaksimalkan demi pelayanan kepada masyarakat.

”Ketika sudah menjadi keputusan, maka harus berusaha dengan ruang dan peluang yang dimiliki,” imbuh Ngurah Arya.

Sementara itu, Ketua TAPD Buleleng yang juga Sekda Buleleng, Gede Suyasa, menyebut pengurangan dari dana bagi hasil pajak provinsi mencapai sekitar Rp 30 miliar. 

Kekurangan tersebut, menurutnya, bisa ditutup lewat efisiensi di sejumlah dinas setelah restrukturisasi berjalan.

”Juga dari beberapa potensi pendapatan dari sektor PAD yang masih dapat dioptimalkan. Misalnya dari pajak reklame, opsen PKB, jasa listrik, jasa hiburan serta yang lainnya. Dengan catatan, kondisi daerah dalam keadaan stabil,” jelasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#dprd buleleng #pendapatan asli daerah #dprd #badan anggaran #pad #anggaran #pemkab buleleng #apbd