SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Sebanyak 16 Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) dipastikan masuk rancangan dalam daftar prioritas pembahasan di 2026.
Penetapan ranperda prioritas ini, disebut sepenuhnya mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, serta kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Diketahui, dari jumlah tersebut, dua ranperda merupakan usulan inisiatif DPRD Kabupaten Buleleng.
Sedangkan 14 lainnya, diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng yang enam diantaranya merupakan ranperda yang belum atau sedang dalam proses pembahasan tahun ini.
Dua ranperda inisiatif DPRD yang masuk dalam Prolegda 2026 yakni Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Data Desa Presisi.
Dua rancangan aturan ini sebelumnya sudah berproses di 2025.
Sedangkan Pemkab Buleleng dengan 14 ranperdanya yakni mencakup sektor layanan publik, infrastruktur, aset daerah, serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Selain yang bersifat rutinitas berkaitan dengan pelaksanaan APBD. Seluruh usulan tersebut akan dilengkapi kajian akademik sebelum masuk ke tahap pembahasan.
”Ranperda yang diusulkan, baik oleh DPRD maupun Pemkab Buleleng, harus benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat. Serta tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya. Ini menjadi prinsip utama dalam penyusunan Propemperda 2026,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Buleleng, Mulyadi Putra pada Minggu (23/11).
Dilanjutkannya, dewan Buleleng berkomitmen menghadirkan regulasi yang implementatif dan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.
Maka dari itu, adanya proses harmonisasi dan sinkronisasi bersama eksekutif, menjadi penting dilakukan, untuk memastikan setiap ranperda dapat dijalankan secara efektif.
”Kolaborasi erat antara legislatif dan eksekutif, agar mewujudkan produk hukum yang berkualitas. Serta mendukung pembangunan Kabupaten Buleleng secara berkelanjutan,” tandas Haji Mulyadi. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya