SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Buleleng.
Penetapan anggaran dilakukan setelah seluruh fraksi menyampaikan persetujuan dalam sidang sebelumnya.
APBD 2026 tercatat mengalami penyesuaian. Pendapatan daerah dirancang sebesar Rp2,606 triliun atau turun 0,47 persen dibandingkan rancangan awal.
Sementara belanja daerah disepakati sebesar Rp2,84 triliun, juga turun 0,43 persen.
Dengan demikian, APBD 2026 ditetapkan dalam posisi defisit Rp 234,1 miliar, yang selanjutnya akan ditutupi melalui pembiayaan daerah dengan nilai setara.
“Setelah rangkaian pembahasan dan penyamaan pandangan antara legislatif dan eksekutif, akhirnya diperoleh satu rumusan final yang bisa disepakati bersama,” ujar juru bicara Badan Anggaran DPRD Buleleng, A.A Ketut Widia Putra,
Fraksi-fraksi di DPRD Buleleng juga memberikan sejumlah masukan strategis, di antaranya memastikan anggaran diarahkan untuk program prioritas, mandatory spending, serta mendukung pencapaian target RPJMD 2025–2029.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra menegaskan bahwa APBD 2026 disusun secara realistis dan menyesuaikan dinamika daerah, termasuk tantangan ekonomi dan kebutuhan belanja layanan publik.
“APBD 2026 tetap mengedepankan prinsip efektif, efisien, serta akuntabel agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Meski anggaran dalam kondisi defisit, ia memastikan program-program infrastruktur seperti perbaikan jalan akan tetap terlaksana tahun depan.
“Infrastruktur dan perbaikan jalan tetap dianggarkan. Jalan-jalan yang rusak kami akan selesaikan secara bertahap,” demikian Sutjidra. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya