SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Seluruh institusi pemerintah di lingkup Pemkab Buleleng tengah memperketat keamanan data dan informasi.
Hal itu dilakukan seiring pesatnya perkembangan teknologi digital dan kencangnya arus informasi.
Transformasi digital memang memberi banyak kemudahan, namun juga menghadirkan tantangan baru terutama terkait ancaman siber.
Setiap instansi kini didorong membangun budaya keamanan informasi di lingkungan kerja.
Pengelola media sosial dan website pemerintah wajib memahami prinsip dasar keamanan informasi—mulai dari identitas, integritas, hingga ketersediaan—dan menerapkannya dalam pengelolaan data serta layanan publik berbasis digital.
“Transformasi digital memberi banyak manfaat, tetapi juga membuka peluang ancaman di ruang siber. Karena itu literasi digital menjadi sangat penting agar semua memiliki kesadaran dan keterampilan beraktivitas secara aman,” ujar Kabid Persandian dan Statistik pada Dinas Kominfo Buleleng, Komang Ery Marta Pariata, Minggu (30/11/2025).
Ery menjelaskan, Dinas Kominfo kini tengah membentuk Tim Tanggap Insiden Siber yang terdaftar resmi di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Tim akan bertugas mendeteksi, merespons, dan menangani potensi ancaman, termasuk penyalahgunaan informasi dan penyebaran hoaks di wilayah Buleleng.
Selain itu, Dinas Kominfo Buleleng juga rutin melakukan langkah preventif melalui sosialisasi, literasi digital, serta publikasi edukatif di kanal resmi pemerintah daerah.
“Keamanan informasi bukan hanya tanggung jawab satu instansi. Dengan pemahaman bersama, kita bisa menciptakan ekosistem digital yang aman, produktif, dan terpercaya,” demikian Ery. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya