Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pemkab Buleleng Sosialisasikan Anti Korupsi ke Aparatur Desa dan Adat

Eka Prasetya • Selasa, 2 Desember 2025 | 20:25 WIB

 

SOSIALISASI: Suasana sosialisasi pencegahan korupsi di Gedung Kesenian Gde Manik, Senin (1/12/2025).
SOSIALISASI: Suasana sosialisasi pencegahan korupsi di Gedung Kesenian Gde Manik, Senin (1/12/2025).

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pemkab Buleleng menggelar sosialisasi pencegahan korupsi kepada lurah, perbekel, dan bendesa adat se-Buleleng di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Senin (1/12/2025). 

Kegiatan tersebut digelar bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.

Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra mengatakan, pengelolaan keuangan desa yang semakin besar harus diikuti tata kelola yang baik dan patuh aturan. 

Ia meminta pemimpin desa memahami regulasi secara detail agar tidak terjerat kasus hukum.

“Para pemimpin desa memegang amanah besar. Anggaran yang dikelola tidak sedikit. Saya tidak ingin ada yang terlibat kasus korupsi, jadi ikuti kegiatan ini dengan baik,” tegasnya.

Salah satu poin yang disoroti dalam sosialisasi adalah praktik pungutan liar (pungli), terutama dalam pelayanan administrasi desa. Sutjidra menegaskan pungli masih menjadi pelanggaran paling banyak ditemukan di lapangan.

“Yang sering terjadi itu pungutan tanpa dasar aturan. Hari ini kita samakan pemahaman, mana yang resmi dan mana yang termasuk pungli,” jelasnya.

Sosialisasi menghadirkan dua narasumber, yakni Ketut Pongky Suhendra Yasa dari Polres Buleleng dan Nyoman Arif Budiman dari Kejaksaan Negeri Buleleng. 

Materi yang diberikan mencakup mekanisme penanganan laporan, jenis pelanggaran, hingga ancaman pidana jika terjadi penyalahgunaan kewenangan.

Selain sosialisasi pencegahan korupsi, Bupati Sutjidra juga menyampaikan rencana pemberian insentif kepada desa adat dan subak mulai tahun depan. 

Bantuan khusus untuk kegiatan keagamaan seperti ngaben massal, sedaya, dan kinembulan juga disiapkan, menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.

“Untuk tahun ini kemampuan fiskal kita paling rendah. Tapi tahun depan, kami prioritaskan insentif bagi desa adat dan subak,” katanya.

Program sosialisasi anti korupsi ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya menyasar ASN Pemkab Buleleng. Tahun ini, sasarannya diperluas hingga aparatur pemerintahan desa.

Pemkab berharap kegiatan tersebut memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang bebas pungli di tingkat desa. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#pidana #bupati buleleng #hakordia #pungli #anggaran #pemkab buleleng #ngaben #desa #bendesa adat #Nyoman Sutjidra #korupsi #pungutan liar #keuangan #sosialisasi