Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Tukin Dipotong, ASN Pemkab Buleleng Pakrimik. Pemerintah Ungkap Alasan Pemangkasan

Francelino Junior • Rabu, 10 Desember 2025 | 16:19 WIB

 

Ilustrasi pemangkasan anggaran.
Ilustrasi pemangkasan anggaran.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pemkab Buleleng memutuskan mengambil kebijakan tidak populis di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Yakni memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) alias Tunjangan Kinerja (Tukin) para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adapun  tukin yang dipangkas adalah tukin untuk Gaji ke-13 serta tukin untuk gaji ke-14. Nominalnya mencapai 50 persen dari tukin yang semestinya diterima.

Sementara untuk tukin bulanan, pemerintah mengklaim masih melakukan kajian terhadap hal tersebut.

Tak pelak keputusan tersebut langsung memicu pakrimik di kalangan ASN yang selama ini telah menerima tukin. 

Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna mengklaim, penyesuaian hanya dilakukan untuk komponen tunjangan. Sementara gaji ASN tetap diterima utuh.

Menurut Supriatna, pemangkasan tukin terpaksa dilakukan karena Pemkab Buleleng mengalami penurunan dana transfer pusat sebesar Rp 25,17 miliar serta berkurangnya alokasi Bagi Hasil Pajak (BHP) Provinsi Bali sekitar Rp 30 miliar. 

Di sisi lain, kebutuhan anggaran untuk membayar gaji pegawai. Utamanya untuk membayar gaji PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

Supriatna mengklaim postur belanja pegawai di APBD Buleleng kini sudah mencapai 43 persen. Padahal postur ideal adalah 30 persen.

“Perlu dipahami, tambahan penghasilan itu sifatnya tidak wajib. Karena menyesuaikan kondisi keuangan daerah. TPP bisa diberikan, bisa juga tidak diberikan,” jelas Supriatna.

Ia menyebutkan, besaran pemotongan TPP akan berbeda-beda mengikuti kelas jabatan. 

Perhitungan detail masih dilakukan dan keputusan final akan keluar setelah APBD Buleleng 2026 disetujui Pemprov Bali.

Kebijakan pemangkasan tukin, disebut menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas keuangan daerah tahun depan agar program pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal. 

Namun, ia mengakui keputusan ini menjadi salah satu keputusan paling berat bagi pemerintah daerah.

“Kami benar-benar merasa berat. Di 2026, TPP per bulan akan dipotong. Ini masih dalam tahap rancangan,” tegas Supriatna. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #PPPK Paruh Waktu #pemkab buleleng #tukin #asn #pajak #pppk #apbd #tunjangan kinerja #buleleng #tpp #pakrimik #pegawai #tambahan penghasilan pegawai #aparatur sipil negara