Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Ranperda Penanggulangan Kemiskinan Mulai Dibahas, DPRD Buleleng Soroti Akurasi Data Masyarakat Miskin

Eka Prasetya • Rabu, 10 Desember 2025 | 16:40 WIB

 

BAHAS RANPERDA KEMISKINAN: Suasana rapat paripurna DPRD Buleleng membahas Ranperda Penanggulangan Kemiskinan.
BAHAS RANPERDA KEMISKINAN: Suasana rapat paripurna DPRD Buleleng membahas Ranperda Penanggulangan Kemiskinan.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pemkab Buleleng resmi mengajukan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan kepada DPRD Buleleng.

Draft tersebut merupakan penyesuaian atas Perda Nomor 2 Tahun 2017 yang dianggap sudah tidak relevan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Pembahasan ranperda itu mulai dibahas lewat forum  Rapat Paripurna DPRD Buleleng yang berlangsung pada Selasa (10/12/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya.

Meski baru diajukan, draft Ranperda tersebut langsung menuai kritik tajam dari fraksi-fraksi di DPRD Buleleng.

Juru Bicara Partai Golkar, Nyoman Dhukajaya menyebut persoalan mendasar dalam penanganan kemiskinan adalah data sasaran dan koordinasi antar lembaga. 

Dhukajaya menyebut, tren penurunan kemiskinan di Buleleng cukup baik. Dari 6,21 persen pada 2022, menjadi 5,2 persen di tahun 2025.

Baca Juga: SMPN 2 Busungbiu Diproyeksikan Jadi Sekolah Rujukan Google, Bupati Sutjidra Janjikan 100 Chromebook

Namun, persoalan akurasi data penerima bantuan pengentasan kemiskinan disebut masih menjadi PR yang harus diselesaikan.

Golkar mengusulkan penyediaan satu sumber data hingga tingkat desa, pemutakhiran data secara berkala, serta pelibatan masyarakat dalam verifikasi secara partisipatif. 

“Langkah ini penting agar program intervensi benar-benar tepat sasaran,” kata Dhukajaya. 

Sorotan serupa diungkapkan Juru Bicara Fraksi Gerindra, Luh Marleni. Gerindra menilai data desa/kelurahan dan DTSEN yang tidak pernah sinkron menjadi akar masalah, sehingga banyak program kemiskinan tidak tepat sasaran. 

Karena itu Gerindra menekankan Ranperda ini harus selaras dengan Ranperda Inisiatif DPRD mengenai Data Dasar Pemerintahan Daerah berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi yang juga tengah dibahas di DPRD Buleleng.

Fraksi Gerindra juga mendesak transparansi pemanfaatan CSR dari dunia usaha serta meminta penguatan peran Desa Adat dalam pengentasan kemiskinan.

Menanggapi kritik dari anggota DPRD Buleleng, Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna menegaskan sebagian besar kritik tersebut sudah sejalan dengan langkah Pemkab Buleleng. 

“Dengan Perda yang dirancang saat ini, kami  ingin mendorong semua SKPD terlibat menurunkan kemiskinan di Buleleng. Semakin banyak yang bisa kita turunkan tentu semakin baik, meski ini bukan hal yang mudah,” ujar Supriatna.

Ia menambahkan perubahan regulasi ini sekaligus menyesuaikan perubahan basis data dari DTKS ke DTSEN, agar pendataan lebih komprehensif. 

“Melalui Perda ini kita ingin memastikan bantuan tepat sasaran dan seluruh intervensi berbasis data yang sah,” tegasnya. (*)

 

mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#dprd buleleng #kemiskinan #ranperda #dprd #golkar #pemkab buleleng #data #draft #gerindra #buleleng #ekonomi #juru bicara