SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Para kepala desa atau perbekel di Kabupaten Buleleng, Bali, kini sedang galau.
Mereka gundah gulana karena pemerintah pusat memutuskan memangkas dana desa dengan nominal yang cukup besar.
Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 tentang perubahan pengalokasian dan penyaluran Dana Desa.
Salah satu poin yang paling menonjol dalam peraturan itu adalah pemotongan dana desa hingga 64 persen pada tahun anggaran 2026.
Adapun dana itu harus dialihkan untuk pembangunan sarana dan prasarana pendukung Koperasi Desa Merah Putih.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai pengetatan anggaran yang datang mendadak. Pasalnya, ruang penggunaan Dana Desa menjadi semakin terbatas, sementara sejumlah program prioritas desa sudah terlanjur dirancang sejak awal.
Kondisi tersebut membuat kepala desa khawatir berbagai kegiatan tidak bisa berjalan optimal pada 2026.
Ketua Forum Komunikasi (Forkom) Perbekel Kabupaten Buleleng, Ketut Suka mengakui kebijakan pemotongan dana desa hingga 64 persen menjadi sumber kegelisahan bagi pemerintah desa.
Menurut Suka, dana yang dipotong akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur koperasi, seperti gedung, gerai usaha, atau gudang. Persoalannya, tidak semua desa memiliki lahan yang siap digunakan.
"Ini yang membuat teman-teman desa galau. Banyak desa belum punya lahan. Yang sudah punya lahan bisa langsung bangun, tapi yang belum masih proses, bahkan ada yang mengusulkan pakai tanah negara," jelas pria yang juga Perbekel Kalibukbuk ini.
Dampak pemotongan anggaran itu pun dinilai cukup luas. Sejumlah program desa terancam dikurangi.
Adapun program desa yang terkena efisiensi yakni pengelolaan sampah, pembangunan infrastruktur, pembiayaan honor guru TK desa, kader Posyandu, serta operasional TPS3R.
“Kegiatan desa nanti akan sangat terbatas, karena fokus anggaran tersedot ke koperasi,” imbuhnya.
Kekhawatiran serupa disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng, Made Supartawan.
Ia mengingatkan pemerintah desa agar lebih cermat dan realistis dalam menyusun perencanaan anggaran di tengah perubahan kebijakan tersebut.
“Saran kami, buat kegiatan yang realistis saja. Jangan mengerjakan kegiatan kalau anggarannya belum jelas, supaya tidak sampai berutang,” ujarnya.
Supartawan menambahkan, desa perlu menyesuaikan diri dengan program prioritas nasional, sekaligus mencari alternatif untuk meningkatkan pendapatan asli desa (PAD).
Dalam kondisi ini, peran BUMDes diminta lebih dioptimalkan, sementara Koperasi Merah Putih diharapkan benar-benar bisa dimanfaatkan sebagai peluang penggerak ekonomi desa, bukan sekadar proyek pembangunan fisik. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya