Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pungutan Pajak Lampaui Target, Pengusaha Dorong Pengembangan Pariwisata Berbasis Lingkungan

Eka Prasetya • Jumat, 19 Desember 2025 | 14:20 WIB

 

SERAHKAN PENGHARGAAN: Penyerahan penghargaan kepada Elevate Bali, selaku hotel berbintang dengan penyumbang pajak terbesar dan terbaik di Buleleng.
SERAHKAN PENGHARGAAN: Penyerahan penghargaan kepada Elevate Bali, selaku hotel berbintang dengan penyumbang pajak terbesar dan terbaik di Buleleng.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Buleleng dari sektor pajak pada 2025 berhasil melampaui target. Hingga 17 Desember 2025, realisasi pajak daerah sudah mencapai 100,66 persen. 

Capaian tersebut menjadi penopang penting pembangunan daerah sekaligus memperkuat penyelesaian program 100 hari kerja Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna.

Dalam acara Refleksi Akhir Tahun Pemerintah Kabupaten Buleleng di Gedung Kesenian Gde Manik, Kamis (18/12/2025), Bupati Sutjidra mengungkapkan target pajak daerah tahun 2025 sebesar Rp 261,075 miliar telah terlampaui dengan realisasi mencapai Rp 262,794 miliar.

“Pajak daerah sudah di atas 100 persen. Astungkara, ini memperkuat kemampuan fiskal daerah. Ke depan, intensifikasi akan terus ditingkatkan karena masih ada celah PAD yang bisa digali,” ujar Sutjidra.

Dari sepuluh jenis pajak daerah yang dikelola, sejumlah sektor mencatatkan realisasi di atas 100 persen. 

Di antaranya Pajak Hotel, Pajak Restoran, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Pajak Jasa Kesenian dan Hiburan. Sementara jenis pajak lainnya berada pada kisaran 79,08 persen hingga 88 persen.

Sutjidra menegaskan kinerja Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng berjalan optimal. 

Upaya intensifikasi dan pengawasan pemungutan pajak akan terus diperluas, termasuk menggali potensi dari reklame, pajak air tanah, hingga objek pajak baru.

“Terima kasih kepada para wajib pajak yang taat. Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk program pembangunan,” tegasnya.

Capaian pajak tersebut berdampak langsung pada pelaksanaan pembangunan daerah. Sutjidra menyebut seluruh program prioritas dalam 100 hari kerja pertamanya telah dituntaskan. 

Program tersebut meliputi pembagian seragam sekolah gratis kepada 5.163 siswa TK, SD, dan SMP, revitalisasi 59 sekolah, penguatan layanan kesehatan, serta berbagai program pemberdayaan masyarakat dan seni budaya.

“Program 100 hari kerja bisa terlaksana karena dukungan fiskal yang kuat dan efisiensi anggaran, termasuk pergeseran anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025,” jelas Sutjidra.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Buleleng juga menyerahkan Pajak Award kepada wajib pajak yang berkontribusi besar terhadap PAD. 

Salah satunya Elevate Bali, hotel milik mantan Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, yang tercatat sebagai penyetor Pajak Hotel Bintang terbesar di Buleleng. 

Tak hanya itu, layanan spa di hotel tersebut juga meraih penghargaan terbaik pertama untuk kategori jasa kesenian dan hiburan, sementara Clouds Restaurant dinobatkan sebagai penyumbang pajak restoran terbaik.

Putu Agus Suradnyana menilai keberhasilan peningkatan pajak daerah perlu diiringi dengan arah pembangunan pariwisata yang jelas dan berkelanjutan. Ia mendorong pengembangan pariwisata berbasis lingkungan dan alam sebagai kekuatan utama Buleleng.

“Buleleng punya potensi luar biasa. Wisatawan mancanegara kini lebih mencari pariwisata berbasis lingkungan, bukan pariwisata artifisial. Ini yang harus dijaga,” ujarnya.

Ia juga menyarankan langkah jangka pendek berupa pengaturan lalu lintas logistik, seperti pembatasan truk besar dari Denpasar ke Singaraja pada malam hari, guna meningkatkan kenyamanan wisatawan. 

Untuk jangka menengah, ia mendorong optimalisasi jalur pariwisata darat dan pengembangan pelabuhan kapal pesiar.

Selain itu, Agus Suradnyana juga menekankan pentingnya perlindungan lingkungan melalui pengaturan tata ruang yang ketat serta pembatasan pengembangan pariwisata di kawasan pertanian tanpa menghilangkan fungsi lahan. Ia juga mengingatkan agar investasi pariwisata melibatkan masyarakat lokal.

“Kalau investasi ditata dengan baik dan masyarakat dilibatkan, yang tumbuh bukan hanya pajak, tetapi juga kesejahteraan. Itu kunci pembangunan Buleleng ke depan,” tandasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#Gede Supriatna #pendapatan asli daerah #refleksi akhir tahun #bupati buleleng #pad #Wakil Bupati Buleleng #hotel #Nyoman Sutjidra #pajak #buleleng #restoran