SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Upaya mempercepat pelayanan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Salah satunya melalui pembentukan Pendamping Desa dan Kelurahan (PDK) oleh Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng, yang diharapkan mampu mempercepat penanganan persoalan sosial sekaligus menekan potensi kecemburuan dan kerawanan sosial di masyarakat.
Sebanyak 36 orang staf Dinsos Buleleng ditugaskan sebagai PDK. Mereka merupakan gabungan dari tiga bidang di lingkungan Dinsos dan mendapat mandat untuk terjun langsung mendampingi desa dan kelurahan.
Puluhan pendamping ini berperan sebagai ujung tombak pemerintah dalam menangani berbagai persoalan sosial di tingkat bawah.
Mulai dari fakir miskin, anak terlantar, lansia, penyandang disabilitas, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), hingga warga dengan penyakit kronis dan kondisi terlantar.
Kepala Dinsos Buleleng, I Putu Kariaman Putra menjelaskan, ada 148 desa dan kelurahan di Buleleng. Sehingga setiap pendamping bertanggung jawab mendampingi sekitar empat desa/kelurahan.
“Pendamping ini kami siapkan untuk mempercepat komunikasi dan penanganan persoalan sosial di desa dan kelurahan,” ujarnya.
Sebagai inovasi pelayanan, PDK berfungsi sebagai penghubung langsung antara pemerintah desa atau kelurahan dengan Dinas Sosial.
Tugasnya mencakup penyampaian informasi, pendampingan teknis, hingga validasi data sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Kariaman berharap kehadiran PDK diharapkan mampu mempercepat layanan perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, serta perlindungan perempuan dan anak. Selain itu, pelayanan kepada PPKS diharapkan menjadi lebih tepat sasaran dan berkeadilan.
Kariaman menambahkan, para pendamping juga memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Terutama terkait bantuan sosial yang terhenti akibat perubahan status ekonomi atau kendala administrasi, sehingga masyarakat memperoleh kejelasan dan solusi sesuai ketentuan.
“Kalau ada permasalahan sosial di desa atau kelurahan, pemerintah setempat cukup berkoordinasi dengan pendamping. Dari situ penanganan bisa lebih cepat, tepat, dan berbasis data,” pungkasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya