SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pemkab Buleleng terus memperkuat komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Sebanyak tiga satuan kerja kini didorong menuju Zona Integritas (ZI) dengan target meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Ketiga unit tersebut yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), SMPN 4 Singaraja, serta Puskesmas Buleleng III.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Komitmen Tim Zona Integritas Tahun 2026, Senin (13/4/2026).
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng, I Gusti Putu Ngurah Mastika, menegaskan pembangunan ZI tidak hanya sebatas memenuhi aspek administratif, melainkan perubahan menyeluruh dalam sistem kerja dan pelayanan publik.
”Pembangunan ZI bukan sekadar pemenuhan indikator administratif, melainkan transformasi nyata dari cara kerja, pola pikir, hingga kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemkab Buleleng telah membentuk Tim Zona Integritas yang akan mengawal proses pembangunan ZI secara intensif.
Tim bertugas melakukan pembinaan, pengawasan, hingga evaluasi berkala agar setiap unit berjalan sesuai arah menuju WBK.
Sejumlah strategi pun disiapkan. Di antaranya memperkuat komitmen perubahan di seluruh lini organisasi, meningkatkan kualitas layanan publik agar lebih cepat dan transparan, serta mendorong inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Selain itu, komunikasi publik juga akan dioptimalkan agar lebih terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
”Ini adalah komitmen menghadirkan pemerintahan yang benar-benar dipercaya masyarakat,” tandasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya