SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Sebanyak tiga desa di Kabupaten Buleleng resmi masuk dalam Program Apresiasi Desa Transparan 2026 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali. Ketiga desa tersebut yakni Desa Pemaron, Desa Baktiseraga, dan Desa Tajun.
Dari total 19 desa se-Bali yang mengikuti program tersebut, tiga desa asal Buleleng itu menjadi representasi daerah yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang terbuka, akuntabel, dan berbasis digital.
Sebagai bagian dari tahapan penilaian, Komisi Informasi Provinsi Bali melakukan visitasi ke sejumlah desa di Buleleng sejak Senin (4/5/2026) hingga Kamis (7/5/2026).
Visitasi dilakukan untuk mengevaluasi kesiapan desa sekaligus melihat langsung implementasi keterbukaan informasi publik di tingkat desa.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana mengatakan, program apresiasi desa transparan tidak hanya menilai kelengkapan administrasi layanan informasi, tetapi juga komitmen desa dalam membangun budaya keterbukaan secara berkelanjutan.
“Visitasi ini merupakan bagian dari penilaian lanjutan setelah desa mengikuti pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ). Kami mendalami berbagai aspek mulai dari potensi desa, implementasi kebijakan pemerintah desa, hingga inovasi keterbukaan digital yang sudah dijalankan,” ujarnya.
Menurutnya, desa-desa di Buleleng menunjukkan perkembangan positif, terutama dalam upaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka dan adaptif terhadap digitalisasi pelayanan publik.
“Kami melihat keterbukaan informasi sudah mulai tertuang dalam visi dan arah kebijakan pemerintahan desa. Bahkan beberapa desa juga telah mengalokasikan dukungan anggaran untuk penguatan sistem informasi desa dan digitalisasi pelayanan. Ini menjadi nilai plus dalam penilaian,” jelasnya.
Suardana menegaskan, keterbukaan informasi publik seharusnya tidak hanya dijalankan demi memenuhi syarat program semata, melainkan menjadi budaya kerja yang terus diterapkan di desa.
“Harapan kami, keterbukaan informasi menjadi budaya kerja yang terus dijalankan secara rutin dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Desa harus mampu menghadirkan layanan informasi yang cepat, mudah diakses, dan akuntabel sesuai ketentuan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018,” tegasnya.
Selain Program Apresiasi Desa Transparan, KI Bali juga terus memperkuat pembinaan badan publik melalui program mitigasi sengketa informasi hingga pengembangan program “Zona Informatif” bagi badan publik yang telah meraih predikat informatif.
“Ke depan, badan publik yang sudah informatif akan didorong memasang identitas keterbukaan melalui program Zona Informatif sebagai simbol komitmen pelayanan informasi kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Layanan dan Informasi Publik pada Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo Santi) Buleleng, Gusti Ngurah Mahardika menjelaskan, hingga saat ini terdapat lima desa di Buleleng yang berstatus informatif, yakni Desa Pemaron, Baktiseraga, Tajun, Sambirenteng, dan Munduk.
Namun dari lima desa tersebut, hanya tiga desa yang lolos melanjutkan ke tahap penjaringan Program Desa Transparan 2026.
“Dari lima desa yang kami usulkan, Komisi Informasi menetapkan tiga desa untuk melanjutkan ke tahap penjaringan, yaitu Desa Pemaron, Desa Baktiseraga, dan Desa Tajun. Ketiganya telah mengikuti tahapan sosialisasi hingga bimbingan teknis pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang difasilitasi bersama Undiksha,” jelas Gusde.
Pendampingan dilakukan secara intensif mulai dari pemenuhan dokumen, standar layanan informasi publik, hingga penguatan inovasi desa sebagai indikator utama penilaian.
Keikutsertaan tiga desa asal Buleleng dalam program ini dinilai cukup signifikan mengingat dari total 19 desa se-Bali yang masuk program, tiga di antaranya berasal dari Kabupaten Buleleng.
“Harapan kami tentu ketiga desa ini dapat lolos hingga tahap akhir dan ditetapkan sebagai desa transparan, sehingga mampu menjadi role model bagi desa lainnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel,” tambahnya.
Di sisi lain, Perbekel Desa Baktiseraga Gusti Putu Armada menyebut program tersebut menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen desa dalam keterbukaan informasi publik.
“Kegiatan ini menjadi ruang evaluasi bagi kami untuk terus berbenah. Kami melakukan penguatan digitalisasi layanan, pengembangan BUMDes, serta pengelolaan sampah berbasis sumber sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Armada, keterbukaan informasi di Desa Baktiseraga juga diperkuat melalui pemanfaatan berbagai kanal komunikasi seperti media sosial dan media publik agar informasi desa lebih mudah diakses masyarakat.
“Kami ingin memastikan informasi bisa diakses dengan cepat, mudah, dan terbuka oleh masyarakat. Harapannya tentu ada dukungan dan apresiasi agar desa semakin termotivasi dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel,” tutupnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya