SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Pemerintah Desa Les, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali, terus mendorong transformasi pelayanan publik berbasis digital.
Setelah menerapkan tanda tangan elektronik dalam pelayanan administrasi, kini desa tersebut tengah menyiapkan sistem data tunggal desa yang dapat diakses oleh masyarakat secara lebih mudah dan transparan.
Melalui sistem tersebut, seluruh data yang berkaitan dengan kependudukan, penerima bantuan sosial, hingga berbagai program desa akan terintegrasi dalam satu platform.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi data sekaligus memperkuat transparansi penyelenggaraan pemerintahan desa.
Perbekel Desa Les, Gede Adi Wistara, mengatakan digitalisasi menjadi salah satu fokus utama dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi akan membuat layanan pemerintahan menjadi lebih cepat, efektif, dan mudah dijangkau warga.
Salah satu inovasi yang telah diterapkan adalah penggunaan tanda tangan elektronik untuk berbagai dokumen administrasi desa.
Dengan sistem tersebut, proses pelayanan menjadi lebih efisien tanpa harus bergantung pada kehadiran fisik pejabat yang berwenang.
Ke depan, inovasi itu akan diperkuat dengan kehadiran data tunggal desa yang menghimpun seluruh data penting dalam satu sistem terintegrasi.
“Kami sedang merencanakan pengembangan data tunggal desa secara digital yang nantinya bisa diakses seluruh masyarakat. Ini akan memudahkan akses informasi, termasuk terkait bantuan sosial maupun penerima manfaat program pemerintah,” ujar Adi Wistara.
Ia menjelaskan, selama ini berbagai data yang dimiliki pemerintah desa masih tersimpan dalam sejumlah dokumen dan basis data yang terpisah.
Melalui sistem baru tersebut, seluruh data akan dikumpulkan dan disinkronkan sehingga lebih mudah digunakan dalam pengambilan kebijakan maupun pelayanan administrasi.
Keberadaan data tunggal juga diharapkan mampu meminimalkan perbedaan data yang kerap menjadi kendala dalam penyaluran bantuan maupun pelaksanaan program pembangunan desa.
Manfaatnya tidak hanya dirasakan masyarakat yang tinggal di Desa Les. Warga yang sedang merantau di luar daerah juga nantinya dapat mengakses berbagai informasi dan layanan dengan lebih mudah melalui sistem digital tersebut.
Langkah digitalisasi yang dilakukan Desa Les sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Buleleng yang saat ini juga terus memperluas layanan administrasi kependudukan berbasis online.
Sejumlah layanan seperti pengurusan akta kelahiran, akta perkawinan, hingga akta kematian kini sudah dapat dilakukan secara daring.
Adi Wistara menargetkan proses perancangan sistem data tunggal desa mulai dikerjakan dalam satu hingga dua bulan ke depan. Saat ini pemerintah desa tengah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang akan mengelola sistem tersebut.
“Datanya sebenarnya sudah ada. Sekarang kami masih mempersiapkan SDM-nya. Mudah-mudahan dalam satu sampai dua bulan ke depan proses perancangannya sudah bisa dimulai,” tandasnya.
Jika terealisasi, Desa Les berpotensi menjadi salah satu desa di Buleleng yang memiliki sistem data terintegrasi dan dapat diakses masyarakat secara lebih terbuka.
Sebuah langkah yang diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, akurat, dan transparan. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya